Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS di Sambas, Kalimantan Barat melalui sistem Computer Assested Test (CAT) yang dimulai sejak 8 November 2018 mendapat keluhan dari peserta berupa tingginya ambang batas dan rumitnya soal.

"Sejumlah hal menjadi keluhan terutama soal tingginya ambang batas dan rumitnya soal yang diberikan," ujar satu di antara peserta tes SKD, Adni saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Menurut Adni, ambang batas yang diujikan sangat tinggi terutama di bidang Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan untuk Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah sesuai harapannya.

"Untuk TIU dan TKP sudah lah ambang batas tinggi, soalnya juga rumit dan panjang - panjang. Sebenarnya materi kita perkirakan bisa dijawab. Hanya saja kurang waktu karena soalnya relatif semua panjang terutama TKP," jelas dia.

Dengan potret yang ada menurutnya sangat berdampak pada hasil yang ia kerjakan dan mayoritas peserta tes SKD yakni tidak mencapai ambang batas.

"Informasi yang ada dan dari data yang ditempel oleh panitia hasil capaian ambang batas ujian sangat rendah. Apa yang menjadi keluhan saya hampir sama dengan peserta lainnya," kata dia.

Keluhan senada juga disampaikan peserta lainnya, Zulpiandri. Lulusan strata satu Fisipol Untan 2013 lalu tersebut mengatakan soal yang ada terbilang rumit dan sulit.

"Meskipun kita tahu cara jawab seperti soal TIU, namun kita memerlukan waktu. Contoh soal deretnya panjang. Belum lagi soal TKP yang mayoritas panjang. Kita mau jawab benar dan butuh kecermatan dalam menjawab. Namun itu memakan waktu. Sedangkan waktu kita kan terbatas," kata dia.

Ia yang tidak melewati ambang batas di SKD tersebut berharap ada kebijakan lain dalam penerimaan CPNS 2018. Sehingga koata yang ada terisi.

"Teman - teman tes saya mayoritas tidak melewati ambang batas. Hasil dari hari pertama tes dari semua sesi yang diumumkan juga sangat rendah. Itu kan harus menjadi perhatian," harap dia.

BKPSDMAD Sambas mencatat CPNS yang lolos tes administrasi berjumlah 6.425 orang. Jumlah keseluruhan pendaftar secara online sebanyak 6.895 orang.

Sedangkan jumlah yang menyampaikan kelengkapan administrasi ke BKD sebanyak 6.642. Kemudian yang memenuhi syarat dan berhak ikut SKD berjumlah 6.425. Sedangkan jumlah alokasi formasi yang ada hanya untuk 339 orang.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018