Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui sistem penanganan pengaduan (whistle blower system) tindak pidana korupsi di lingkungannya.

"`Whistle blower system` ini merupakan salah satu bagian dari manajemen perubahan dan masuk dalam kriteria pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan pada pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Polresta Pontianak, Jumat.

Hal tersebut, menurut dia, sebagai upaya pembangunan WBK dan WBBM, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 52/2014.

"Targetnya adalah tiga sasaran hasil utama, yakni peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan pelayanan publik," katanya.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari hal tersebut, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Perwa No. 62/2012 tentang "road map" reformasi birokrasi Pemkot Pontianak tahun 2015-2019.

Kemudian, dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ditetapkan Perwa No. 10/2016 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistle Blower System) tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak.?

? "Peraturan itu dijadikan sebagai pedoman perangkat daerah dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak," katanya.

? Dia menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan zona integritas dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran-sasaran utama tersebut.?

? "Dengan mencanangkan Zona Integritas pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pontianak, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019