Jakarta (Antaranews Kalbar) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan pihaknya akan memanggil Ivan Gunawan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan kokain asistennnya, AJA (36).

"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ujar AKBP Erick di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan akan memeriksa Ivan Gunawan guna mendalami keterikatan Ivan dengan asistennya, dan hubungan keduanya terkait kepemilikan narkoba kokain.

Sebelumnya, ia menyebut narkoba jenis kokain yang dimiliki asisten figur publik Ivan Gunawan, AJA (36), didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda.

Baca juga: Kokain 3,8 Ton Disita Polisi Kolombia
Baca juga: BC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kokain melalui Dubur

Ia memaparkan lebih lanjut dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda, yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu.

Saat dilakukan tes urine oleh anggota terhadap tersangka AJA, rupanya tersangka diketahui positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba.

"Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC," ujar dia.

AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.

"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019