Tangerang (ANTARA Kalbar) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan 205 gram bruto bubuk berwarna coklat diduga kokain dengan modus disembunyikan di dalam dubur.
Pelakunya adalah RL (41 tahun), warga negara Belanda, yang merupakan penumpang rute Bangkok-Jakarta. Bila diestimasi nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp1 miliar lebih.
(KR-AIF)
BC Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kokain melalui Dubur
Selasa, 8 Mei 2012 13:23 WIB