Sukadana (Antaranews Kalbar) - Sebanyak 7 ribu warga Kabupaten Kayong Utara belum melakukan perekaman E-KTP sehingga terancam tidak  bisa masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu April mendatang.
    "Saat ini Dukcapil Kayong Utara sedang melakukan perekaman, apa akhirnya, jika mereka sudah terdaftar atau melakukan perekaman, secara otomatis akan masuk DPK(Daftar Pemilih Khusus)," kata Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir di Kantor KPU Kayong Utara, Selasa, (22/1).
    Untuk mensukseskan Pemilu 2019 ini, lanjutnya, pihaknya terus mendorong kepada pihak terkait untuk segera merampungkan sinkronisasi data warga Kayong Utara agar masuk dalam DPT.
    "Saat ini kita terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara,  informasi perekaman E-KTP terus kita perbaharui," jelasnya.
    Dirinya pun menyambut hangat peran serta dari Disdukcapil yang terus bekerja keras untuk mendorong warga Kayong Utara agar segera merekam E-KTP dengan sistem jemput bola.
    "Mereka yang belum mendaftar, terus kita dorong, apa kendalanya ini, kalau mereka masih terkendala jauhnya jarak, saat ini Disdukcapil mulai melakukan jemput bola hingga ke kecamatan. Kami pun sangat apresiasi terhadap kawan - kawan di Disdukcapil karena progresnya cukup baik, sehingga mengikis data yang dibilang belum tercover di DPT," kata pria berkacamata ini.
   

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019