Sintang (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Sintang Askiman mengaku telah mendapat laporan adanya guru yang tidak netral dan ikut langsung dalam kegiatan politik praktis.
"Saya minta pengawas sekolah harus serius bekerja mengawasi. Saya tahu ada ASN dan guru yang langsung terjun ke politik. Kita tidak usah turut campur dengan politik yang diseberang sana. Kalau mau ke politik ya jadi politikus saja. Lepaskan pakaian seragam tersebut. Kita masih kurang banyak hal dalam pendidikan. Jadi saya harap kita serius meningkatkan kualitas pendidikan kita saja," kata Askiman di Sintang, Selasa.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan pengetatan penggunaan anggaran di sekolah. "Kepala SD LB sudah diperiksa dan jadi tersangka. Maka prosedur, sistem dan mekanisme pencairan anggaran harus disiplin. Saya harap pengawas mampu membimbing dan membina kepala sekolah. Saya juga ingin mengingatkan agar semua pihak tidak bermain main dalam penerima tenaga honor di sekolah dan di kantor. Semuanya demi kebaikan daerah kita," tambah Askiman.
Wakil Bupati Sintang juga menyampaikan adanya keluhan adanya GGD yang di tempatkan sekarang tidak sesuai tujuan GGD yakni sekolah tertinggal dan terpencil. "Ada GGD yang tugas di sekolah tidak terpencil tetapi mendapatkan tunjangan guru terpencil. Lalu guru lainnya protes karena tidak dapat tunjangan yang sama. Saya minta penempatan seperti itu ditinjau ulang. Kalau bisa tempatkan kembali guru GGD ke sekolah yang ada di daerah tertinggal," kata dia.
Ia mencontohkan di kawasan perkotaan ada sekolah yang memiliki 28 sampai 30 orang guru. Sementara di pedalaman ada sekolah yang hanya ada satu guru. Ada juga laporan bahwa adanya guru GGD yang tidak mau bergaul dengan masyarakat dan bersalaman pun tidak boleh.
"Menurut saya bisa dipertimbangkan untuk di pindah saja," katanya menegaskan.
Supartoyo salah satu pengawas SMP menyampaikan perlunya memberikan penghargaan kepada pengawas dan kepala sekolah yang berprestasi namun juga memberikan sanksi kepada yang tidak baik dalam bekerja.
"Kalau ada kepala sekolah atau pengawas yang tidak cakap, berhentikan saja," ujar dia.
Kepala SMP Negeri 1 Tebelian Endang Purwantini menyampaikan adanya guru dan ASN yang melakukan nikah siri. "Mohon penjelasan terhadap kasus seperti ini," terang Endang Purwantini.
Magdalena Ukis, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan mengharapkan ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dengan komite sekolah. "Bangun komunikasi yang terbuka dengan komite sekolah. Jangan ada yang ditutupi dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah," pinta Magdalena Ukis.
Ernawati, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan rakor kepala SMP/MTs Se Kabupaten Sintang ini sudah berlangsung dua hari. "Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi persiapan ujian nasional. Dari hasil rakor ini, kami akan menyusun rekomendasi akhir hasil rapat koordinasi ini untuk di sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk kemudian ditindak lanjuti," katanya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Linda Azmar mengharapkan agar kepala sekolah bisa disiplin, kerja sama dan kerja keras. "Kami sudah mengundang pengawas untuk melakukan pembinaan kepada kepala sekolah. Tujuannya supaya tidak terjadi masalah hukum. Kepada pengawas sekolah agar rutin menyampaikan laporan tertulis kepada kami. Laporan tersebut akan kami pelajari dan jika ada masalah akan segera kami tindaklanjuti," kata Lindra Azmar.
Diakhir pengarahannya, Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan bahwa pernikahan siri bagi ASN tidak boleh dilakukan. "Laporkan saja ke Dikbud dan pengawas sekolah. Saya juga akan memprioritaskan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah karena banyak yang pensiun dan banyak yang kosong. Saya juga mau menerima dan melihat hasil pengawasan di setiap kecamatan oleh pengawas sekolah untuk perbaiki kualitas pendidikan di pedalaman," kata dia.
Kepala sekolah juga harus berkomunikasi dengan pengawas. Karena mereka adalah pengawas internal. "Jangan sampai menjadi masalah hukum. Hasil saya sering kunjungan kerja ke pedalaman, saya menemukan ada banyak guru yang lama tidak mengajar. Saya minta guru tersebut jangan dipindahkan. Biarkan dia disitu. Kalau dipindah nanti. Semua guru di pedalaman ndak mau ngajar supaya di pindah ke kota," demikian Askiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya minta pengawas sekolah harus serius bekerja mengawasi. Saya tahu ada ASN dan guru yang langsung terjun ke politik. Kita tidak usah turut campur dengan politik yang diseberang sana. Kalau mau ke politik ya jadi politikus saja. Lepaskan pakaian seragam tersebut. Kita masih kurang banyak hal dalam pendidikan. Jadi saya harap kita serius meningkatkan kualitas pendidikan kita saja," kata Askiman di Sintang, Selasa.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan pengetatan penggunaan anggaran di sekolah. "Kepala SD LB sudah diperiksa dan jadi tersangka. Maka prosedur, sistem dan mekanisme pencairan anggaran harus disiplin. Saya harap pengawas mampu membimbing dan membina kepala sekolah. Saya juga ingin mengingatkan agar semua pihak tidak bermain main dalam penerima tenaga honor di sekolah dan di kantor. Semuanya demi kebaikan daerah kita," tambah Askiman.
Wakil Bupati Sintang juga menyampaikan adanya keluhan adanya GGD yang di tempatkan sekarang tidak sesuai tujuan GGD yakni sekolah tertinggal dan terpencil. "Ada GGD yang tugas di sekolah tidak terpencil tetapi mendapatkan tunjangan guru terpencil. Lalu guru lainnya protes karena tidak dapat tunjangan yang sama. Saya minta penempatan seperti itu ditinjau ulang. Kalau bisa tempatkan kembali guru GGD ke sekolah yang ada di daerah tertinggal," kata dia.
Ia mencontohkan di kawasan perkotaan ada sekolah yang memiliki 28 sampai 30 orang guru. Sementara di pedalaman ada sekolah yang hanya ada satu guru. Ada juga laporan bahwa adanya guru GGD yang tidak mau bergaul dengan masyarakat dan bersalaman pun tidak boleh.
"Menurut saya bisa dipertimbangkan untuk di pindah saja," katanya menegaskan.
Supartoyo salah satu pengawas SMP menyampaikan perlunya memberikan penghargaan kepada pengawas dan kepala sekolah yang berprestasi namun juga memberikan sanksi kepada yang tidak baik dalam bekerja.
"Kalau ada kepala sekolah atau pengawas yang tidak cakap, berhentikan saja," ujar dia.
Kepala SMP Negeri 1 Tebelian Endang Purwantini menyampaikan adanya guru dan ASN yang melakukan nikah siri. "Mohon penjelasan terhadap kasus seperti ini," terang Endang Purwantini.
Magdalena Ukis, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan mengharapkan ada kerja sama yang baik antara kepala sekolah dengan komite sekolah. "Bangun komunikasi yang terbuka dengan komite sekolah. Jangan ada yang ditutupi dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah," pinta Magdalena Ukis.
Ernawati, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa kegiatan rakor kepala SMP/MTs Se Kabupaten Sintang ini sudah berlangsung dua hari. "Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi persiapan ujian nasional. Dari hasil rakor ini, kami akan menyusun rekomendasi akhir hasil rapat koordinasi ini untuk di sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk kemudian ditindak lanjuti," katanya.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Linda Azmar mengharapkan agar kepala sekolah bisa disiplin, kerja sama dan kerja keras. "Kami sudah mengundang pengawas untuk melakukan pembinaan kepada kepala sekolah. Tujuannya supaya tidak terjadi masalah hukum. Kepada pengawas sekolah agar rutin menyampaikan laporan tertulis kepada kami. Laporan tersebut akan kami pelajari dan jika ada masalah akan segera kami tindaklanjuti," kata Lindra Azmar.
Diakhir pengarahannya, Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan bahwa pernikahan siri bagi ASN tidak boleh dilakukan. "Laporkan saja ke Dikbud dan pengawas sekolah. Saya juga akan memprioritaskan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan bagi calon pengawas sekolah karena banyak yang pensiun dan banyak yang kosong. Saya juga mau menerima dan melihat hasil pengawasan di setiap kecamatan oleh pengawas sekolah untuk perbaiki kualitas pendidikan di pedalaman," kata dia.
Kepala sekolah juga harus berkomunikasi dengan pengawas. Karena mereka adalah pengawas internal. "Jangan sampai menjadi masalah hukum. Hasil saya sering kunjungan kerja ke pedalaman, saya menemukan ada banyak guru yang lama tidak mengajar. Saya minta guru tersebut jangan dipindahkan. Biarkan dia disitu. Kalau dipindah nanti. Semua guru di pedalaman ndak mau ngajar supaya di pindah ke kota," demikian Askiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019