Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pelayanan Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau, Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, kembali normal setelah sehari sebelumnya teras bangunan ambruk.
"Sejak tadi pagi pelayanan di BNI sudah normal seperti biasa," kata Kepala Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau, Eka dihubungi Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut Eka, setelah peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan pembersihan puing - puing bangunan yang ambruk.
Karena memang, kata Eka, bangunan bagian dalam Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau masih bisa digunakan.
"Kami akan melakukan perbaikan demi mengutamakan keselamatan para nasabah," ucap dia.
Peristiwa ambruknya teras Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau itu terjadi sekitar pukul 09.02 WIB, Senin (11/2) kemarin.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, pegawai BNI dan para nasabah berhasil menyelamatkan diri lewat pintu belakang.
Terkait peristiwa ambruknya teras BNI Putussibau, Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang mengatakan hal tersebut murni dikarenakan kondisi bangunan yang sudah tua.
"Tidak ada unsur pidananya, teras BNI ambruk karena bangunan sudah tua," ucap Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sejak tadi pagi pelayanan di BNI sudah normal seperti biasa," kata Kepala Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau, Eka dihubungi Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut Eka, setelah peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan pembersihan puing - puing bangunan yang ambruk.
Karena memang, kata Eka, bangunan bagian dalam Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau masih bisa digunakan.
Baca juga: Teras kantor BNI Putussibau ambruk
"Kami akan melakukan perbaikan demi mengutamakan keselamatan para nasabah," ucap dia.
Peristiwa ambruknya teras Kantor Cabang Pembantu BNI Putussibau itu terjadi sekitar pukul 09.02 WIB, Senin (11/2) kemarin.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, pegawai BNI dan para nasabah berhasil menyelamatkan diri lewat pintu belakang.
Terkait peristiwa ambruknya teras BNI Putussibau, Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang mengatakan hal tersebut murni dikarenakan kondisi bangunan yang sudah tua.
"Tidak ada unsur pidananya, teras BNI ambruk karena bangunan sudah tua," ucap Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019