Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak menjalankan tes urine di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu.
"Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional. "Tujuannya untuk memberikan kepastian bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak ini bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut Edi, idealnya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus dilakukan tes urine. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan tempat sehingga dilakukan secara bertahap.
"Tahun ini kami menargetkan sebanyak 1.000 ASN yang akan dites urine," katanya.
Apabila nantinya dari hasil tes urine ini ditemukan ASN yang positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melihat dulu apakah yang bersangkutan pengguna baru atau sebagai konsumsi tetap. Kemudian terhadap mereka ini, pihaknya akan melakukan pembinaan sebab bagaimana pun juga mereka adalah orang-orang yang harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk menjatuhkan sanksi, dilihat dari tingkatan penyalahgunaan narkoba, apabila itu sudah masuk kategori berat, bisa sanksi sampai pada pemecatan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang positif menggunakan narkoba, mereka diberikan pembinaan dan dipantau terus. Pada waktu tertentu, mereka dites kembali urinenya.
"Yang terpenting kita sudah punya catatan-catatan, kenapa mereka menggunakan narkoba, dari mana mereka peroleh, dengan siapa dan motivasinya apa, itu perlu digali lebih dalam," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Agus Sadiman mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah ASN khususnya kepala sekolah PAUD,TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak ini selaras dengan rencana aksi nasional Inpres No. 6/2018.
"Tujuannya untuk menekan angka pengguna narkoba, jangan sampai kalangan ASN ini ada yang menjadi pengguna narkoba," katanya.
Untuk mekanisme tes urine, dikatakan Agus, sengaja dilakukan secara mendadak supaya lebih efektif. Para ASN yang dites urinenya mau tidak mau harus sudah siap meskipun tidak ada persiapan sebelumnya. "Kalau ditemukan ada ASN positif sebagai pengguna, kita akan koordinasikan ke pihak BKPSDM apakah dibina atau diberi sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2018 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional. "Tujuannya untuk memberikan kepastian bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak ini bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut Edi, idealnya seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus dilakukan tes urine. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan tempat sehingga dilakukan secara bertahap.
"Tahun ini kami menargetkan sebanyak 1.000 ASN yang akan dites urine," katanya.
Apabila nantinya dari hasil tes urine ini ditemukan ASN yang positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melihat dulu apakah yang bersangkutan pengguna baru atau sebagai konsumsi tetap. Kemudian terhadap mereka ini, pihaknya akan melakukan pembinaan sebab bagaimana pun juga mereka adalah orang-orang yang harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Untuk menjatuhkan sanksi, dilihat dari tingkatan penyalahgunaan narkoba, apabila itu sudah masuk kategori berat, bisa sanksi sampai pada pemecatan," katanya.
Edi menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang positif menggunakan narkoba, mereka diberikan pembinaan dan dipantau terus. Pada waktu tertentu, mereka dites kembali urinenya.
"Yang terpenting kita sudah punya catatan-catatan, kenapa mereka menggunakan narkoba, dari mana mereka peroleh, dengan siapa dan motivasinya apa, itu perlu digali lebih dalam," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Agus Sadiman mengatakan, tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah ASN khususnya kepala sekolah PAUD,TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak ini selaras dengan rencana aksi nasional Inpres No. 6/2018.
"Tujuannya untuk menekan angka pengguna narkoba, jangan sampai kalangan ASN ini ada yang menjadi pengguna narkoba," katanya.
Untuk mekanisme tes urine, dikatakan Agus, sengaja dilakukan secara mendadak supaya lebih efektif. Para ASN yang dites urinenya mau tidak mau harus sudah siap meskipun tidak ada persiapan sebelumnya. "Kalau ditemukan ada ASN positif sebagai pengguna, kita akan koordinasikan ke pihak BKPSDM apakah dibina atau diberi sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019