Sejumlah warga bekas pekerja buruh kasar pembangunan rest area di kawasan bundaran Jembatan Kapuas Tayan, di Desa Pulau Tayan Utara menggelar aksi dengan membentangkan dua buah spanduk di halaman bangunan yang pernah mereka bangun, Kamis (28/2) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kepala Dusun Pulau Tayan Barat, Darmanto didampingi Ketua BPD Desa Pulau Tayan Utara Purnawirawan mengungkapkan adanya aksi tersebut, dipicu kontraktor pelaksana pembangunan rest area tersebut PT Ersa Graha Multi Karya yang hingga saat ini tak kunjung membayar upah mereka.
Mirisnya lagi kontraktor tersebut, disinyalir masih meninggalkan hutang ke tempat lain termasuk pada warung di sekitar kawasan tersebut.

“Iya memang benar, untuk buruh kasar saja sekitar Rp50 jutaan yang belum dibayarkan. Kasihan mereka, bisa dibayangkan lah, sebagai pekerja kasar jelas mereka sangat mengharapkan gaji tersebut,” ujarnya.

Dibeberkan, dua buah spanduk yang dibentangkan para buruh kasar tersebut bertuliskan “dibalik bangunan megah ini masih tersisa hutang PT Ersa kepada buruh kasarnya".

Kemudian, pada spanduk yang lainnya tertulis “kepada PT Ersa Graha Multi Karya pelaksana project rest area bundaran jembatan kapuas Tayan, kewajiban sebagai pekerja harian sudah kami laksanakan dan kami meminta lakukan pembayaran hak gaji kami yang belum kami terima,keluarga kami butuh makan".

Bukan itu saja kata Darmanto, terdapat juga utang kontraktor tersebut kepada salah satu warung yang angkanya mencapai Rp60 juta. Dan tak menutup kemungkinan masih ada utang dengan pihak lainnya,yang belum terdata.

 Selain itu tambah Darmanto, sisa-sisa pembangunan tersebut berupa kayu dan sampah lainnya dibiarkan berserakan dan bahkan menyumbat pada drainase di bundaran tersebut.

"Itu merupakan kondisi di sekeliling bangunan saat ini, sangat kumuh dan menyumbat saluran pembuangan air,” bebernya.

Tak cukup sampai disitu, selama proses pembangunan berjalan, kontraktor tersebut tidak melaporkan karyawan yang didatangkan dari luar. Dan juga tidak ada koordinasi sama sekali dengan pemerintah desa setempat.

"Pemerintah desa sudah beberapa kali mengundang pihak perusahaan. Namun mereka selalu tidak menepati janji dan cenderung mengulu-ulur waktu,” ujarnya.

Kontraktor pelaksana tersebut belum bisa dikonfirmasi, karena sudah tidak ada aktivitas lagi di sekitar bangunan tersebut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019