Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad, mengingatkan agar KPU dan Bawaslu untuk mewaspadai kerawanan Pemilu di daerah perbatasan Kalimantan Barat.
"Seperti yang kita ketahui, Bawaslu sudah merilih indeks daerah rawan pemilu, dimana salah satunya adalah daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, seperti Kalbar. Yang harus dihindari adalah adanya migrasi pemilih dari satu tempat ke tempat yang lain," kata Muhammad di Pontianak, Selasa.
Untuk itu, DKPP meminta kepada lembaga pelaksana pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar benar-benar bekerja profesional dan memperhatikan semua aturan yang ada terkait pelaksanaan pemilu.
"Jangan sampai terjadi tindak kecurangan dari adanya migrasi pemilih ini, khususnya di wilayah perbatasan," tuturnya.
Dia mengatakan, dari hasil evaluasi yang mereka lakukan dari Pemilu 2014 lalu, salah satu potensi rawan pada pemilu adalah pemilihan di luar negeri.
Untuk itu, DKPP bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU sudah melakukan sosialisasi kepada warga negara kita yang ada di luar negeri.
"Kita berupaya keras agar hak pilih semua warga negara kita agar bisa memilih, terutama untuk negara yang DPP kita yang besar seperti, Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi dan sebagainya," katanya.
Muhammad menejlaskan, sepanjang mereka memenuhi syarat dan diketahui lokasinya, KPU wajib untuk memfasilitasi hak pilih warga negaranya.
Terkait data-data yang berpotensi ganda, KPU memiliki aplikasi dan semua WNI yang ada di luar negeri harus terdata di satu TPS.
"Kontrolnya dengan aplikasi NIP yang ada, sehingga KPU harus benar-benar ketat untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda, sehingga ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Muhammad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Seperti yang kita ketahui, Bawaslu sudah merilih indeks daerah rawan pemilu, dimana salah satunya adalah daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, seperti Kalbar. Yang harus dihindari adalah adanya migrasi pemilih dari satu tempat ke tempat yang lain," kata Muhammad di Pontianak, Selasa.
Untuk itu, DKPP meminta kepada lembaga pelaksana pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar benar-benar bekerja profesional dan memperhatikan semua aturan yang ada terkait pelaksanaan pemilu.
"Jangan sampai terjadi tindak kecurangan dari adanya migrasi pemilih ini, khususnya di wilayah perbatasan," tuturnya.
Dia mengatakan, dari hasil evaluasi yang mereka lakukan dari Pemilu 2014 lalu, salah satu potensi rawan pada pemilu adalah pemilihan di luar negeri.
Untuk itu, DKPP bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU sudah melakukan sosialisasi kepada warga negara kita yang ada di luar negeri.
"Kita berupaya keras agar hak pilih semua warga negara kita agar bisa memilih, terutama untuk negara yang DPP kita yang besar seperti, Malaysia, Hong Kong, Arab Saudi dan sebagainya," katanya.
Muhammad menejlaskan, sepanjang mereka memenuhi syarat dan diketahui lokasinya, KPU wajib untuk memfasilitasi hak pilih warga negaranya.
Terkait data-data yang berpotensi ganda, KPU memiliki aplikasi dan semua WNI yang ada di luar negeri harus terdata di satu TPS.
"Kontrolnya dengan aplikasi NIP yang ada, sehingga KPU harus benar-benar ketat untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda, sehingga ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Muhammad.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019