Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik Yusran Anizam sebagai Sekretaris Daerah Kubu Raya definitif.
Sebelumnya, jabatan tersebut hanya dijabat oleh Pj selama selama tujuh tahun terakhir.

"Selama 7 tahun, jabatan Sekda Kubu Raya selalu diisi Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Sekda. Terhitung sejak tahun 2012 sudah 2 orang Plt dan 2 orang Pj yang menduduki jabatan Sekda Kubu Raya," kata Muda saat melantik Yusran sebagai Sekda di Sungai Raya, Kalbar, Senin.

Adapun 2 orang yang pernah menduduki jabatan Plt Sekda yakni Nursyam Ibrahim dan Odang Prasetyo, sedangkan Pj Sekda sempat dijabat Odang Prasetyo dan Yusran Anizam sendiri.

Setelah 3 bulan menduduki jabatan sebagai Pj Sekda, akhirnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan resmi melantik Yusran Anizam sebagai Sekda Difinitif Kubu Raya.

Adapun perjalanan karir birokrasi yang dijalani Yusran Anizam di Kubu Raya sebelum di definitifkan sebagai Sekda Kubu Raya, diantaranya, Yusran pernah menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sempat menjabat Penjabat (Pj) Sekda Kubu Raya selama 3 bulan menggantikan Pj Sekda Odang Prasetyo.

Muda menilai, proses pelantikan ini merupakan sesuatu yang sangat istimewa bagi pimpinan tertinggi birokarsi di Kubu Raya. Tahun 2012, Bupati Muda Mahendrawan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kubu Raya pertama pascapemekaran dari Kabupaten Mempawah pada tahun 2007, melantik Sekda Kubu Raya definitif pertama yang saat itu dijabat Husien Syawiek.

"Agenda ini sangat istimewa bagi Kubu Raya karena khusus untuk pimpinan birorasi tertinggi yakni sekretaris daerah, sudah lama kita tidak punya sekretaris daerah definitif," kata Muda Mahendrawan.

Dia mengatakan tanggung jawab Sekretaris Daerah bersama aparatur pemerintah daerah sangat besar. Hal itu mengingat Kubu Raya sebagai sebuah kabupaten yang dibentuk dengan perjuangan seluruh elemen masyarakat yang mengharapkan adanya perubahan.

Untuk itu Sekretaris Daerah, harus mampu mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah baik program dan rencana kerja hingga pada hal-hal yang strategis. "Yang mana itu semua adalah untuk bisa membawa arah kebijakan yang sudah disepakati bersama dan telah disusun di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) maupun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya yang akan terkawal dari tahun ke tahun," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya. Yusran mengaku akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah tersebut, khususnya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya sesuai fungsi sekretaris daerah, yakni membantu pimpinan di dalam melaksanakan tugas-tugas.

"Sekretaris daerah bertugas mengkoordinasikan antar satuan Kerja Perangkat Daerah dan semua elemen yang ada semaksimal mungkin sesuai dengan arahan bupati. Semuanya kita arahkan untuk mendarat langsung menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, itu semua demi percepatan pembangunan, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dan tentu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar," katanya.

Ditanya soal rencana pengisian posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya yang masih kosong, Yusran menyebut hal itu menjadi atensi untuk dilakukan secepat mungkin sesuai kewenangan kabupaten.

"Kita akan coba segera isi termasuk untuk kepala-kepala SKPD tentu dengan proses open bidding, yang secepatnya diproses setelah bupati mendapatkan persetujuan dari Kementerian atau sesuai dengan kewenangan yang sudah diterima bupati," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019