Puluhan orang tua, Kamis, mendatangi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, terkait penerapan sistem zonasi tingkat SMA/sederajat di provinsi itu.
"Kedatangan kami ke posko pengaduan PPDB ini, guna memprotes kebijakan pemerintah terkait masalah zonasi yang sangat amburadul sehingga anak-anak kami sangat dirugikan dalam hal ini," kata Yudi salah seorang orang tua calon siswa SMA di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, kedatangan kami ke posko pengaduan penerapan PPDB Diknasbud Provinsi Kalbar, untuk meminta klarifikasi penerapan sistem aplikasi zonasi yang sangat merugikan pihak masyarakat.
"Pemukiman kami yang datang hari ini rata-rata tidak jauh dari sekolah atau SMA/sederajat yang ada di Pontianak, tetapi kenapa anak-anak kami dinyatakan tidak diterima, sehingga harus dicek ulang untuk mengetahui apakah masih dalam zonasi yang telah ditentukan atau tidak," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan terkait penambahan kuota bagi yang tidak tertampung atau ditolak pihak sekolah, tetapi masih belum berdampak angin segar bagi anak-anak mereka yang ingin melanjutkan sekolah di SMA negeri yang ada di Pontianak.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan pihaknya akan membuat sejumlah langkah untuk mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi di provinsi itu.
"Kisruh penerimaan murid baru dengan sistem zonasi saat ini terus terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu kita akan melakukan langkah-langkah guna mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi ini," katanya.
Menurut dia, PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya karena anak di lingkungan sekolah bisa masuk dengan mudah. Tapi bagi anak yang berprestasi dan ingin melanjutkan sekolah di sekolah yang dianggap mampu memberikan kecerdasan pada anak, hanya diberi kuota 15 persen.
"Menyikapi hal ini, maka saya putuskan akan mengambil beberapa langkah di antaranya, dengan menambah daya tampung setiap kelas, dari 36 orang per kelas menjadi 38 orang bagi sistem zonasi dari jalur siswa berprestasi," tuturnya.
Pihaknya juga akan membangun 1 SMA di Jalan Karet Pontianak, di mana itu akan dilakukan segera. Selain itu juga akan dibangun SMK di Sanggau dan SMA di Landak.
"Kami juga akan mengusulkan agar tahun depan penerimaan untuk kuota yang berprestasi jadi 50 persen, sehingga sistem zonasi ini tidak terlalu menjadi kisruh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kedatangan kami ke posko pengaduan PPDB ini, guna memprotes kebijakan pemerintah terkait masalah zonasi yang sangat amburadul sehingga anak-anak kami sangat dirugikan dalam hal ini," kata Yudi salah seorang orang tua calon siswa SMA di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, kedatangan kami ke posko pengaduan penerapan PPDB Diknasbud Provinsi Kalbar, untuk meminta klarifikasi penerapan sistem aplikasi zonasi yang sangat merugikan pihak masyarakat.
"Pemukiman kami yang datang hari ini rata-rata tidak jauh dari sekolah atau SMA/sederajat yang ada di Pontianak, tetapi kenapa anak-anak kami dinyatakan tidak diterima, sehingga harus dicek ulang untuk mengetahui apakah masih dalam zonasi yang telah ditentukan atau tidak," ujarnya.
Dia juga mempertanyakan terkait penambahan kuota bagi yang tidak tertampung atau ditolak pihak sekolah, tetapi masih belum berdampak angin segar bagi anak-anak mereka yang ingin melanjutkan sekolah di SMA negeri yang ada di Pontianak.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan pihaknya akan membuat sejumlah langkah untuk mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi di provinsi itu.
"Kisruh penerimaan murid baru dengan sistem zonasi saat ini terus terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu kita akan melakukan langkah-langkah guna mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi ini," katanya.
Menurut dia, PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya karena anak di lingkungan sekolah bisa masuk dengan mudah. Tapi bagi anak yang berprestasi dan ingin melanjutkan sekolah di sekolah yang dianggap mampu memberikan kecerdasan pada anak, hanya diberi kuota 15 persen.
"Menyikapi hal ini, maka saya putuskan akan mengambil beberapa langkah di antaranya, dengan menambah daya tampung setiap kelas, dari 36 orang per kelas menjadi 38 orang bagi sistem zonasi dari jalur siswa berprestasi," tuturnya.
Pihaknya juga akan membangun 1 SMA di Jalan Karet Pontianak, di mana itu akan dilakukan segera. Selain itu juga akan dibangun SMK di Sanggau dan SMA di Landak.
"Kami juga akan mengusulkan agar tahun depan penerimaan untuk kuota yang berprestasi jadi 50 persen, sehingga sistem zonasi ini tidak terlalu menjadi kisruh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019