Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang kedua untuk tingkat SMP pada 15 hingga 16 Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan, di Pontianak, Rabu, menyatakan dilakukannya penambahan atau dibukanya PPDB gelombang kedua untuk tingkat SMP karena tingginya antusiasme masyarakat.

"Sehingga kami mengusulkan penambahan tersebut kepada daerah, yang kemudian juga sudah disetujui, dan penambahan tersebut tidak berlaku untuk semua sekolah yang ada di Pontianak," katanya.

Ia menambahkan untuk PPDB tingkat SMP gelombang kedua tersebut, bagi sekolah yang sudah penuh tidak lagi dilakukan penambahan, kecuali bagi sekolah yang masih ada peluang saja yang dibuka gelombang kedua tersebut.

"Penambahan tersebut juga tidak merata, seperti ada sekolah yang dilakukan penambahan satu ruangan, bahkan ada yang dua ruangan belajar, karena penambahan tersebut melihat animo masyarakat tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan dari segi fasilitas di sekolah juga sudah mendukung, meskipun dilakukan penambahan tersebut.

Data Diknasbud Kota Pontianak, yang termasuk SMP yang dilakukan PPDB gelombang kedua, di antaranya SMPN 4 sebanyak 36 orang, SMPN 6 sebanyak 55 orang, SMPN 8 sebanyak 54 orang, SMPN 10 sebanyak 31 orang, SMPN 11 sebanyak 87 orang.

Selain itu, SMPN 13 sebanyak 64 orang, SMPN 17 sebanyak 60 orang, SMPN 18 sebanyak 24 orang, SMPN 22 sebanyak 112 orang, SMPN 23 sebanyak 101 orang, SMPN 24 sebanyak 108 orang, SMPN 26 sebanyak 48 orang, dan SMPN 29 sebanyak 51 orang.

Pendaftaran untuk sekolah yang sudah memenuhi kuota sudah ditutup, sedangkan untuk prosedur PPDB dilakukan seperti PPDB gelombang pertama sebelumnya, akan tetapi pilihan sekolah hanya dua sekolah, dengan dua jalur, yaitu zonasi menggunakan radius kuotanya sebesar 60 persen dan prestasi 40 persen.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019