Samsung Electronics Indonesia mendukung kebijakan pemerintah mengenai regulasi identitas perangkat seluler internasional (International Mobile Equipment Identity) dan memastikan nomor IMEI semua perangkat yang diproduksi di Indonesia sudah terdaftar.

"Mengenai kesiapan dan dukungan, Samsung telah mendaftarkan semua nomor IMEI dari perangkat yang diproduksi di Indonesia dan sepenuhnya tersertifikasi Postel dari Kominfo," kata Wakil Direktur Samsung Electronics Indonesia, KangHyun Lee, dalam keterangan resmi, Selasa.

Samsung Indonesia menilai kebijakan tentang IMEI itu akan menjadi instrumen yang membantu pemerintah mengawasi pasar ponsel pintar resmi.

Baca juga: Realme yakin mampu bersaing dengan Samsung dan Redmi
Baca juga: Samsung negoisiasi perusahaan Israel Corephotonics

Keuntungan regulasi tersebut bukan hanya untuk produsen, melainkan juga konsumen karena akan terlindungi dari kerugian membeli ponsel ilegal.

"Kami memahami kebijakan IMEI blocking yang diumumkan pemerintah baru-baru ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam melindungi pabrikan dalam negeri yang resmi," kata Lee.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel ilegal dengan IMEI pada Agustus mendatang.

Baca juga: Samsung ketahuan promosi Galaxy Note 9 pakai iPhone
Baca juga: Samsung akan tutup satu pabrik ponsel di China

Regulasi itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler serta meningkatkan potensi pajak pemerintah.

Baca juga: Xiaomi dan Samsung berlomba jadi ponsel terpopuler di Indonesia
Baca juga: Samsung gandeng KOTSA kembangkan jaringan 5G
Baca juga: Teknologi layar lipat milik Samsung dicuri
Baca juga: Samsung buka pusat penelitian kecerdasan buatan di New York

Pewarta: Natisha Andarningtyas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019