Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra menyarankan kepada Pemkot setempat untuk memberikan perhatian lebih buat Badan Pemadaman Kebakaran Singkawang (BPKS) yang telah bekerja sangat keras, membantu proses pemadaman lahan yang terbakar di sejumalh wilayah.
"Tugas BPKS saat ini tidak hanya memberikan bantuan saat kebakaran rumah, tetapi juga diminta untuk memberikan bantuan saat pemerintah ingin membersihkan saluran, jalan dan tempat- tempat yang kelihatan kotor seperti pasar dan lain-lain. Kinerja BPKS tidak perlu diragukan lagi, karena selama ini yang memberikan bantuan kalau terjadi kebakaran di Singkawang dan sekitarnya mereka yang bergerak duluan," kata Sumberanto di Singkawang, Rabu.
Untuk itu, menurutntya sudah sepatutnya bila Pemkot Singkawang bisa memberikan perhatian lebih kepada para petugas yang ada karena mereka bekerja tanpa pamrih.
"Sibuk apapun semua ditinggalkan hanya mendengar suara panggilan melalui HT dalam hitungan menit para anggota sudah terkumpul dan siap turun ke lokasi kejadian kebakaran. Inilah sebuah badan sosial yang bekerja tanpa pamrih, dengan semangat pantang menyerah, tujuannya api harus padam," jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dirasakan akhir-akhir ini, mereka juga harus turun ke lapangan tanpa mengenal waktu. baik pagi, siang, malam atau subuh. "Selama ini diketahui para BPKS yang ada dibawah koordinasi Satpol PP. Mungkin lebih tepat kalau dibawah BPBD," katanya.
Karena, kalau Satpol PP sesuai PP No.16 tahun 2018 berwenang: a. melakukan tindakan penertiban nonyudisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada; b. menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota, untuk menanggulangi bencana daerah.
Khusus karhutla, BPBD Singkawang telah memberikan sumbangsih yang tidak kecil, mereka harus mengerahkan semua potensi untuk memadamkan api yang terjadi tidak hanya di satu titik, tetapi ada beberapa titik dengan tempat yang berlainan.
"Saya pikir pemkot harus memberikan support tambahan tidak hanya dalam anggarannya tetapi juga memberikan semangat. Khusus BPKS, dengan jumlah yang tersebar di Singkawang ada 8 unit, dan anggota kurang lebih hampir mencapai 500 orang," ungkapnya.
Para anggota memberikan pengabdian dengan tidak digaji, tidak ada insentif, dan sebagian tidak diasuransikan karena usia diatas 60 tahun. Sementara diketahui anggota di atas usia itu cukup banyak, karena mereka sudah berkarya atau menjadi anggota ataupun pengurus sejak masih muda.
"Kedepannya, saya berharap semua anggota tetap BPKS dapat menerima BPJS PBI. Supaya kalau terjadi musibah dalam menjalankan tugas sudah ada fasilitas kesehatan buat mereka. Selama ini BPKS memang mendapat bantuan pemerintah, dengan termin 2 tahun sekali, karena bansos tidak boleh dilakukan berturut-turut setiap tahun," terangnya.
Sebetulnya, katanya ada cara lain, dengan cara hibah sebagaimana diatur dalam Permendagri No.13 Tahun 2018 tentang tata cara penyaluran dana hibah.
Dalam aturan ini hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Untuk sementara walikota bisa menerbitkan Perwako memuat bantuan dana hibah buat BPKS, agar mereka bisa menerima bantuan setiap tahun.
"Disamping itu saya mengusulkan, Pemkot Singkawang memberikan penghargaan kepada BPKS-BPKS di Kota Singkawang, sebagai dukungan dan motivasi serta apresiasi atas kinerjanya selama ini. Semoga perjuangan para Pejuang Pemadam Api Singkawang mendapat perhatian lebih dari pemerintah Singkawang," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Tugas BPKS saat ini tidak hanya memberikan bantuan saat kebakaran rumah, tetapi juga diminta untuk memberikan bantuan saat pemerintah ingin membersihkan saluran, jalan dan tempat- tempat yang kelihatan kotor seperti pasar dan lain-lain. Kinerja BPKS tidak perlu diragukan lagi, karena selama ini yang memberikan bantuan kalau terjadi kebakaran di Singkawang dan sekitarnya mereka yang bergerak duluan," kata Sumberanto di Singkawang, Rabu.
Untuk itu, menurutntya sudah sepatutnya bila Pemkot Singkawang bisa memberikan perhatian lebih kepada para petugas yang ada karena mereka bekerja tanpa pamrih.
"Sibuk apapun semua ditinggalkan hanya mendengar suara panggilan melalui HT dalam hitungan menit para anggota sudah terkumpul dan siap turun ke lokasi kejadian kebakaran. Inilah sebuah badan sosial yang bekerja tanpa pamrih, dengan semangat pantang menyerah, tujuannya api harus padam," jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dirasakan akhir-akhir ini, mereka juga harus turun ke lapangan tanpa mengenal waktu. baik pagi, siang, malam atau subuh. "Selama ini diketahui para BPKS yang ada dibawah koordinasi Satpol PP. Mungkin lebih tepat kalau dibawah BPBD," katanya.
Karena, kalau Satpol PP sesuai PP No.16 tahun 2018 berwenang: a. melakukan tindakan penertiban nonyudisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada; b. menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum.
Sementara BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota, untuk menanggulangi bencana daerah.
Khusus karhutla, BPBD Singkawang telah memberikan sumbangsih yang tidak kecil, mereka harus mengerahkan semua potensi untuk memadamkan api yang terjadi tidak hanya di satu titik, tetapi ada beberapa titik dengan tempat yang berlainan.
"Saya pikir pemkot harus memberikan support tambahan tidak hanya dalam anggarannya tetapi juga memberikan semangat. Khusus BPKS, dengan jumlah yang tersebar di Singkawang ada 8 unit, dan anggota kurang lebih hampir mencapai 500 orang," ungkapnya.
Para anggota memberikan pengabdian dengan tidak digaji, tidak ada insentif, dan sebagian tidak diasuransikan karena usia diatas 60 tahun. Sementara diketahui anggota di atas usia itu cukup banyak, karena mereka sudah berkarya atau menjadi anggota ataupun pengurus sejak masih muda.
"Kedepannya, saya berharap semua anggota tetap BPKS dapat menerima BPJS PBI. Supaya kalau terjadi musibah dalam menjalankan tugas sudah ada fasilitas kesehatan buat mereka. Selama ini BPKS memang mendapat bantuan pemerintah, dengan termin 2 tahun sekali, karena bansos tidak boleh dilakukan berturut-turut setiap tahun," terangnya.
Sebetulnya, katanya ada cara lain, dengan cara hibah sebagaimana diatur dalam Permendagri No.13 Tahun 2018 tentang tata cara penyaluran dana hibah.
Dalam aturan ini hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, diberikan kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Untuk sementara walikota bisa menerbitkan Perwako memuat bantuan dana hibah buat BPKS, agar mereka bisa menerima bantuan setiap tahun.
"Disamping itu saya mengusulkan, Pemkot Singkawang memberikan penghargaan kepada BPKS-BPKS di Kota Singkawang, sebagai dukungan dan motivasi serta apresiasi atas kinerjanya selama ini. Semoga perjuangan para Pejuang Pemadam Api Singkawang mendapat perhatian lebih dari pemerintah Singkawang," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019