Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan hari Jumat menjadi "hari minum kopi" untuk masyarakat setempat melalui Surat Edaran Bupati Temanggung nomor 500/513/IX/2019.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Kamis mengatakan mengeluarkan surat edaran tersebut, dengan pertimbangan bahwa kopi merupakan salah satu produk unggulan daerah dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Temanggung.
Ia menyampaikan hal tersebut usai membuka Festival Kopi Temanggung 2019 di halaman parkir Gedung Pemuda Temanggung.
Ia mengatakan sebagai langkah mengembangkan produksi kopi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditingkatkanlah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli Temanggung.
"Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan hari Jumat sebagai hari minum kopi di Kabupaten Temanggung. Sehubungan dengan hal ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta di Kabupaten Temanggung, diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi," katanya.
Ia menuturkan kepada masyarakat juga diimbau agar pada setiap hari Jumat meminum kopi dan menyajikan kopi kepada para tamu. Agar konsumsi dan penyajiannya lebih konkrit maka harus menggunakan kopi asli dari Temanggung.
"Kami berharap setelah ini masyarakat Temanggung di mana-mana minum kopi sehingga petani kopi semakin sejahtera. Sekali lagi ini sarana promosi kopi Temanggung, juga untuk meningkatkan produksi sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perajin kopi. Dengan ini kita bisa berbangga dengan kopi sendiri dari pada dibeli tengkulak dengan harga rendah lebih baik dikonsumsi sendiri," katanya.
Ia menyampaikan sekarang sudah ada sekitar 180 perajin kopi Temanggung dan ke depan diharapkan dari usaha ini kopi Temanggung tambah berjaya dan masyarakatnya sejahtera, maka perlu untuk lebih membumikan kopi Temanggung agar menjadi tuan di daerah sendiri.
Menurut dia selama ini ada keluhan orang-orang dari luar daerah yang sudah mengagumi kopi Temanggung, tetapi saat berkunjung ke Temanggung tidak menemukan kedai-kedai kopi di setiap sudut kota sebagaimana bayangan mereka saat berkunjung ke sentra kopi.
Ia mengakui dari dulu di Temanggung tidak ada tradisi nongkrong di warung kopi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Kamis mengatakan mengeluarkan surat edaran tersebut, dengan pertimbangan bahwa kopi merupakan salah satu produk unggulan daerah dan sudah ditetapkan sebagai indeks geografis Kabupaten Temanggung.
Ia menyampaikan hal tersebut usai membuka Festival Kopi Temanggung 2019 di halaman parkir Gedung Pemuda Temanggung.
Ia mengatakan sebagai langkah mengembangkan produksi kopi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditingkatkanlah promosi dan peningkatan konsumsi kopi asli Temanggung.
"Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan hari Jumat sebagai hari minum kopi di Kabupaten Temanggung. Sehubungan dengan hal ini disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta di Kabupaten Temanggung, diimbau agar setiap hari Jumat menyajikan minuman kopi," katanya.
Ia menuturkan kepada masyarakat juga diimbau agar pada setiap hari Jumat meminum kopi dan menyajikan kopi kepada para tamu. Agar konsumsi dan penyajiannya lebih konkrit maka harus menggunakan kopi asli dari Temanggung.
"Kami berharap setelah ini masyarakat Temanggung di mana-mana minum kopi sehingga petani kopi semakin sejahtera. Sekali lagi ini sarana promosi kopi Temanggung, juga untuk meningkatkan produksi sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perajin kopi. Dengan ini kita bisa berbangga dengan kopi sendiri dari pada dibeli tengkulak dengan harga rendah lebih baik dikonsumsi sendiri," katanya.
Ia menyampaikan sekarang sudah ada sekitar 180 perajin kopi Temanggung dan ke depan diharapkan dari usaha ini kopi Temanggung tambah berjaya dan masyarakatnya sejahtera, maka perlu untuk lebih membumikan kopi Temanggung agar menjadi tuan di daerah sendiri.
Menurut dia selama ini ada keluhan orang-orang dari luar daerah yang sudah mengagumi kopi Temanggung, tetapi saat berkunjung ke Temanggung tidak menemukan kedai-kedai kopi di setiap sudut kota sebagaimana bayangan mereka saat berkunjung ke sentra kopi.
Ia mengakui dari dulu di Temanggung tidak ada tradisi nongkrong di warung kopi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019