Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya siap memprogramkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, sesuai rencana dari pemerintah pusat.

"Selama ini memang kami sudah membantu dalam hal pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.

Ia menjelaskan, dengan adanya rencana pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga sebesar 100 persen, maka anggarannya akan membengkak dari sebelumnya yang sudah diprogram.

"Hingga kini kami belum melakukan penghitungan berapa kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Pontianak tersebut, intinya kami mendukung program pemerintah pusat tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak, Juli 2019 telah memberikan bantuan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) kepada sebanyak 1.680 warga kota itu.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, program dari BPJS Kesehatan ini patut diapresiasi karena yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu, yang mana iuran dari BPJS mereka ditanggung oleh Pemkot Pontianak.

"Dengan dibagikannya KIS ini, masyarakat yang kurang mampu merasa terayomi karena ini program pemerintah pusat, sehingga harus kita dukung dan realisasikan sepenuhnya," ujarnya.

Data warga penerima bantuan JKN-KIS PBI adalah dari Dinas Sosial Kota Pontianak, menurutnya, sebagai bukti nyata bahwa penerima KIS terealisasikan, dan pendistribusian KIS itu dilakukan per triwulan.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan jumlah penerima KIS akan bertambah. Data-data yang ada nanti akan dicross-check dan diinventarisir," kata Bahasan.

Diakuinya, masih adanya warga yang belum mendapat bantuan KIS lantaran datanya masih perlu dilakukan validasi dan verifikasi. Hal ini bertujuan agar realisasi KIS ini tepat sasaran.

"Artinya masyarakat mendapatkan bantuan, adalah memang yang betul-betul membutuhkan dan layak secara peraturan perundang-undangan," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019