Permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polresta Pontianak, Kalbar meningkat menjelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.
Romi salah seorang pemohon SKCK di Pontianak, Jumat mengatakan, dia dan temannya memang sengaja menyiapkan SKCK untuk persiapan mengikuti penerimaan CPNS tahun 2019.
"Saya akan mengikuti tes CPNS untuk mengisi kuota bidang kesehatan sesuai dengan bidang pendidikan saya," ujarnya.
Hal senada juga diakui oleh Cesnia. "Saya sejak pagi sudah antri, dua jam kemudian baru dapat, karena permohonan SKCK untuk mengikuti tes penerimaan CPNS lumayan ramai," katanya yang akan ikut tes CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak.
Data Polresta Pontianak, sejak seminggu terakhir pemohonan SKCK hampir mencapai 200 hingga 300 per harinya atau meningkat sekitar 100 persen.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro menyatakan, kuota CPNS untuk kota itu tahun 2019 sebagian besar untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Dari kuota 200-an CPNS tahun ini, sebanyak 120 orang untuk tenaga pendidik, sebanyak 70 untuk bagian kesehatan dan sisanya tenaga teknis," katanya.
Ia menjelaskan batasan usia, sama seperti sebelumnya maksimal 35 tahun, dengan IPK minimal 2,75. "Pemberlakuan IPK minimal ini, sifatnya berlaku hanya untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak atau sama seperti tahun lalu," katanya.
Multi menambahkan, panitia CPNS daerah memang diperbolehkan menerapkan aturan seperti syarat IPK minimal seperti itu. "Karena nantinya kita sendiri yang akan menggunakan tenaga para CPNS tersebut," ujarnya.
Alasan penerapan IPK minimal sesuai dengan visi dan misi dari Pemkot Pontianak, yakni Pontianak Kota Khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas dan martabat sehingga memerlukan SDM CPNS yang cerdas atau unggul.
"Dalam hal ini, bukan berarti kami membatasi kesempatan para pelamar, karena berdasarkan evaluasi tahun lalu dengan syarat minimal IPK 2,75, jumlah pendaftar juga tinggi, bahkan mencapai enam ribuan, dan hanya tiga ribuan yang memenuhi syarat administrasi," ujarnya.
Menurut dia, kalaupun persyaratan itu agak berat, maka pelamar tersebut bisa mendaftar CPNS di daerah lain yang kebanyakan menerapkan persyaratan IPK minimal 2,5.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Romi salah seorang pemohon SKCK di Pontianak, Jumat mengatakan, dia dan temannya memang sengaja menyiapkan SKCK untuk persiapan mengikuti penerimaan CPNS tahun 2019.
"Saya akan mengikuti tes CPNS untuk mengisi kuota bidang kesehatan sesuai dengan bidang pendidikan saya," ujarnya.
Hal senada juga diakui oleh Cesnia. "Saya sejak pagi sudah antri, dua jam kemudian baru dapat, karena permohonan SKCK untuk mengikuti tes penerimaan CPNS lumayan ramai," katanya yang akan ikut tes CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak.
Data Polresta Pontianak, sejak seminggu terakhir pemohonan SKCK hampir mencapai 200 hingga 300 per harinya atau meningkat sekitar 100 persen.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro menyatakan, kuota CPNS untuk kota itu tahun 2019 sebagian besar untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
"Dari kuota 200-an CPNS tahun ini, sebanyak 120 orang untuk tenaga pendidik, sebanyak 70 untuk bagian kesehatan dan sisanya tenaga teknis," katanya.
Ia menjelaskan batasan usia, sama seperti sebelumnya maksimal 35 tahun, dengan IPK minimal 2,75. "Pemberlakuan IPK minimal ini, sifatnya berlaku hanya untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak atau sama seperti tahun lalu," katanya.
Multi menambahkan, panitia CPNS daerah memang diperbolehkan menerapkan aturan seperti syarat IPK minimal seperti itu. "Karena nantinya kita sendiri yang akan menggunakan tenaga para CPNS tersebut," ujarnya.
Alasan penerapan IPK minimal sesuai dengan visi dan misi dari Pemkot Pontianak, yakni Pontianak Kota Khatulistiwa yang berwawasan lingkungan, cerdas dan martabat sehingga memerlukan SDM CPNS yang cerdas atau unggul.
"Dalam hal ini, bukan berarti kami membatasi kesempatan para pelamar, karena berdasarkan evaluasi tahun lalu dengan syarat minimal IPK 2,75, jumlah pendaftar juga tinggi, bahkan mencapai enam ribuan, dan hanya tiga ribuan yang memenuhi syarat administrasi," ujarnya.
Menurut dia, kalaupun persyaratan itu agak berat, maka pelamar tersebut bisa mendaftar CPNS di daerah lain yang kebanyakan menerapkan persyaratan IPK minimal 2,5.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019