Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di tahun 2019 dalam pengungkapan kasus narkotika meningkat sebesar 213,07 persen dibandingkan tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono ketika merilis kinerja penanganan dan pengamanan kasus-kasus narkotika menjelang pergantian tahun

 "Secara kualitas pengungkapan barang bukti kasus narkotika di tahun 2019 itu mengalami peningkatan sebesar 213,07 persen dibandingkan dengan tahun 2018," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak.

 Ia mengatakan, Polda Kalbar telah berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika sebanyak 113,6 Kilogram sabu, dan 27.222,49 butir ekstasi selama tahun 2019.

Jumlah tersebut merupakan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta jajarannya di seluruh Polres, Polsek jajaran Polda Kalbar.

"Dan, selama tahun 2019 di Kalbar terdapat 26 kasus menonjol, yakni pengungkapan terhadap jaringan Internasional Malaysia-Indonesia dan Belanda-lndonesia, serta jaringan antar provinsi yang melibatkan PNS, Sipir Lapas, dan Narapidana termasuk juga tersangka di bawah umur," katanya.

 Kapolda Kalbar juga menambahkan bahwa dari beberapa kasus tersebut, terdapat dua kasus penanganan TPPU yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni terhadap para bandar narkotika jenis sabu dengan tersangka berinisial Zk dan MI yang saat ini sedang berjalan proses hukumnya.

"Selain barang bukti sabu dan ekstasi, Polda Kalbar juga berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba berupa 143 butir Happyfive, 122,0056  gram Synthetic Cannabinnoid, dan 62,5 gram New Psycoaktif Subtance, serta 171,03 gram," katanya.

Selain itu juga terdapat barang bukti berupa ganja kering. Dengan total seluruhnya ada 728 kasus dengan jumlah tersangka pria sebanyak 861 orang dan tersangka wanita 110 orang yang diproses selama tahun 2019 ini.

"Selain melakukan penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan jajaran juga telah melakukan 150 kali penyuluhan, 168 kali razia serta 136 rehabilitasi. Upaya tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dan jajaran guna menekan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar," pungkasnya.

Pewarta: Slamet A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020