Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri energi, khususnya migas, maka Pertamina sebagai BUMN yang merupakan salah satu cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola secara efektif, efisien dan profesional. 

"Maka dari itu, Pertamina tentu dan pasti memiliki jaringan usaha dari hulu (upstream) sampai ke hilir (downstream) bisnis migas ini," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Rabu.

Kegiatan operasi migas yang umum dikenali publik, mulai dari eksplorasi, ekploitasi, pengolahan, pengadaan pengangkutan, distribusi, penyimpanan sampai ke pemasarannya dalam teori ilmu manajemen dikenal sebagai manajemen produksi dan ini merupakan bisnis inti (core business) Pertamina, katanya. 

Berkaitan dengan keluhan dan kejengkelan Presiden Joko Widodo terhadap besarnya defisit migas yang diakibatkan oleh impor migas sehingga mengakibatkan defisit transaksi berjalan, maka menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Menurut dia, presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan perlu melakukan konfirmasi atas manajemen logistik dan distribusi migas dari Pertamina yang dahulu memilki kapal tanker, lalu dijual saat Menteri BUMN dijabat Laksamana Sukardi, yang pada tanggal 11 Juni 2004 ketika Direksi Pertamina bersama Komisaris Utama Pertamina menjual dua tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) milik Pertamina nomor Hull 1540 dan 1541 yang masih dalam proses pembuatan di Korea Selatan dan
mengklaim penjualan kapal very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina itu memperoleh untung sejumlah 53 juta dolar AS.

Pertanyaannya adalah, apakah kepemilikan kapal oleh Pertamina merupakan bagian penting dari kegiatan logistik dan distribusi Pertamina yang mampu menekan Biaya Proses Produksi atau Harga Pokok Penjualan (HPP) produk BBM sehingga berdampak pada harga juak ke konsumen, atau ini merupakan biaya yang membuat produksi atau operasi Pertamina tidak efisien dan efektif, katanya. 

"Apakah tidak terlalu penting bagi Pertamina memiliki kapal pengangkutan migas sendiri dibandingkan dengan menyewa pada perusahaan swasta. Kalaupun biaya sewa kapal lebih efisien dan efektif, tentu akan berpengaruh pada murahnya harga BBM, namun faktanya sejak Pertamina tidak memiliki kapal, harga BBM justru naik terus, walaupun kurs dolar atas rupiah melemah atau harga MOPS turun," katanya.

Soal itu perlu dipertanyakan oleh Presiden, karena hal ini tidak saja berpengaruh pada harga jual BBM, tapi juga berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan pasokan (supply) BBM ke Pertamina, baik itu yang berasal dari impor maupun produksi dalam negeri yang akan berpengaruh ke hilir dan konsumen akhir juga. 

Dibandingkan dengan keluhan masalah impor migas yang berkaitan dengan kekurangan produksi atas konsumsi BBM di dalam negeri, maka masalah utamanya lebih disebabkan oleh investasi sektor hulu energi dibawah tanggungjawab SKK Migas.

Sebagai pembanding dalam konteks logistik dan distribusi sebagai bisnis inti, yaitu perusahaan makanan PT Indofood Sukses Makmur yang memilki lebih dari 300 armada jaringan logistik dan distribusinya sehingga produk dan harga produknya dapat terjangkau oleh konsumen, tentu ada yang aneh dalam pencopotan Direktur Logjstik Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina apabila yang bersangkutan justru hendak membenahi jalur kritis (critical path) operasi bisnis inti Pertamina ini untuk membenahi kinerja Pertamina menjadi tambah baik, atau apakah sebaliknya yang terjadi pada kebijakannya, ujarnya.

"Secara konsepsi, logistik dan distribusi dalam teori ilmu manajemen produksi, maka pengangkutan, baik itu melalui kapal (perkapalan) maupun pengangkutan lewat darat dan udara adalah jalur kritis dalam proses bisnis Pertamina yang berpengaruh pada penetapan harga BBM Pertamina, untuk tujuan itulah Pertamina memiliki anak usaha dibidang ini," katanya.

Oleh karena itu, dia minta kepada Menteri BUMN Erick Tohir supaya melakukan kajian perbandingan biaya (cost comparative) saat Pertamina memiliki kapal dahulu dengan saat ini menyewa kapal untuk menjalankan proses logistisasi dan distribusi.

Dan meminta agar Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Direktur Utama dan Komisaris Utama dapat berhati-hati dalam melakukan identifikasi atas anak, cucu sampai cicit usaha Pertamina yang akan dihibahkan, dibubarkan, dan apalagi akan dijual. 

Pertanyaan kunci bagi setiap perusahaan dimanapun berada dan apapun bisnisnya, apalagi utamanya untuk PT Pertamina sebagai BUMN strategis negara, yaitu: kemana arah perjalanan Pertamina ke depan, seperti apa Corporate Strategic Plannya (Rencana Strategis Perusahaan).
"Kalau dulu Pertamina berhasil mengelola perkapalan dan mengasilkan laba, apa saat ini tidak membutuhkan kapal sendiri," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020