Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan proses pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini dilakukan pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.

Tiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni berinisial NB, RN dan A, ketiganya diperkirakan datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: BIN sudah lama deteksi keberadaan "Keraton Agung Sejagat"

Sementara ini, ia masih menunggu hasil proses pemeriksaan untuk bisa memastikan siapa yang menjadi tersangka. Setelah muncul nama tersangka, menurut Saptono penyidik akan menyampaikan pasal yang dikenakan.

"Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya," kata dia.

Sebelumnya polisi memang menyatakan sedang mengusut kasus Sunda Empire ramai diperbincangkan di masyarakat. Polisi mengawali pengusutan kasus tersebut dengan laporan model A yang merupakan temuan dari polisi sendiri.

Selain itu, Pakar Telematika Roy Suryo juga melaporkan dugaan penyebaran hoaks oleh kelompok Sunda Empire ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Imbau Masyarakat Kalbar Waspadai Aliran Sesat

Roy mengatakan kabar hoaks yang disebarkan kelompok itu adalah lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO di Wikipedia. Dia menuding kelompok Sunda Empire merubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.

"Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau perserikatan bangsa-bangsa itu didirikan di Bandung di Gedung Isola di daerah Lembang," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jumat (24/1).
 

Roy Suryo laporkan Sunda Empire terkait ITE dan pencemaran nama baik

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020