Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan 689 anggota ISIS eks-warga Negara Indonesia (WNI), saat ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Moeldoko mengatakan bahwa status tanpa kewarganegaraan itu telah dinyatakan sendiri oleh para eks-WNI tersebut dengan indikasi pembakaran paspor.

Baca juga: Bila hendak menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia
 

"Mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah indikator," ujar Moeldoko.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan ISIS eks-WNI.

Presiden mengatakan pemerintah akan melakukan verifikasi, pendataan secara mendetail mengenai siapa saja ISIS eks-WNI yang berjumlah 689 orang itu.

Baca juga: Ini status WNI eks-ISIS menurut Guru Besar UI

Mengenai hal ini, Moeldoko menekankan pemerintah akan mewaspadai wilayah-wilayah di Tanah Air yang berpotensi menjadi pintu masuk bagi mereka untuk kembali masuk ke Indonesia.

"Kita sudah antisipasi dengan baik, dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi," ujar Moeldoko.

Baca juga: AS pastikan orang kepercayaan pemimpin ISIS juga terbunuh
Baca juga: Baghdadi tewas, ISIS bersumpah akan balas dendam

 

Kepala BIN sebut risiko tak memulangkan eks ISIS sudah diperhitungkan

 

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020