Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan dan tali kasih antara pemberi dan penerima bantuan di Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.

"Proses verifikasi ODF ini dilakukan pada saat, masyarakat terkait kebiasaan BAB (buang air besar)," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Selasa. 

Sampai saat ini, katanya, masih banyak masyarakat yang terbiasa untuk buang hajat di sembarang tempat. Seperti di kebun, empang, sungai dan bahkan di lahan terbuka di sekitar rumah tinggal. 

Berbagai program telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, hasilnya masih belum menunjukkan hal yang menggembirakan. 

"Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun, yaitu sebesar 19 persen atau sekitar 100.00 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3 persen dari produk domestik bruto (Studi World Bank 2007)," ujarnya. 

Menurutnya, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. 

"Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini," ungkapnya. 

Agar upaya tersebut berhasil dan akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen. 

Lurah Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara, Dedi Wahyudi mengatakan, dengan sudah di deklarasikannya ODF ini menjadikan masyarakat Sungai Garam sudah tidak lagi BAB sembarangan. 

"Sebelumnya kan mereka menumpang di rumah tetangga atau orangtuanya, tetapi sekarang masing-masing warga sudah memiliki WC pribadi," katanya. 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi dan penerima bantuan, karena pembangunan WC warga dibangun menggunakan dana donatur dan Pemkot Singkawang.

"Ada sebanyak 27 WC yang dibangun, semuanya menggunakan dana dari donatur dan Pemkot Singkawang," ujarnya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020