Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengingatkan agar agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhati - hati dan mampu mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada tahun 2020 sebesar Rp39,98 milyar.

" Jangan sampai KPU tersangkut dengan hukum karena kebijakan dan anggaran yang tidak dapat kita pertanggungjawabkan," kata Antonius saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu.

Disampaikan Antonius, setiap belanja  kegiatan pelaksanaan tahapan mesti dibuatkan pertanggungjawaban yang benar lengkap dan rapi, sehingga jika ada pemeriksaan dapat dibuktikan dengan mudah.

 
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero (Foto Antara Kalbar/Teofilusianto Timotius)



Oleh sebab itu, kata Anotnius, kehati - hatian dan KPU mesti cermat dalam menggunakan anggaran karena anggaran untuk Pilkada tahun 2020 ini cukup besar.

" Anggaran Pilkada Kapuas Hulu tahun 2020 ini mengalami kenaikan 100 persen dari Pilkada tahun 2015 lalu," kata Antonius.

Dijelaskan Antonius, anggaran Pilkada Kapuas Hulu tahun 2020 sebesar Rp39,98 milyar, sedangkan Pilkada tahun 2015 lalu hanya sebesar Rp23,414 milyar.

" Kenaikan anggaran tersebut dikarenakan perubahan aturan atau regulasi dalam pelaksanaan pemilihan, untuk itu berhati - hatilah menggunakan anggaran," pesan Antonius.


Baca juga: Sosok Baiduri - Agus Mulyana dimata tokoh masyarakat perbatasan
Baca juga: Yusuf Habibie dukung Hamdi Jafar - John Itang di Kapuas Hulu
Baca juga: Pasangan Edy Suhita dan Dominikus Sehen daftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu
Baca juga: Hamdi Jafar berpasangan dengan John Itang di Pilkada Kapuas Hulu
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020