Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Pontianak Taufan Febiola mengajak masyarakat luas sebagai investor potensial untuk lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi di produk reksa dana.

"Masyarakat jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh manajer investasi," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sebelum membeli reksa dana, investor harus membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksa dana, berupa prospektus dan laporan bulanan (fund fact sheet), sebelum melakukan pembelian reksa dana.

"Jika investor membeli reksa dana melalui agen penjual, harap pastikan agen penjual tersebut telah memiliki izin dari OJK," kata dia.

Terpenting menurutnya, masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual reksa dana.

"Investor dapat melaporkan kepada Contact Center OJK (157) jika menemui praktik-praktik reksa dana yang menjanjikan imbal hasil pasti, atau ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai reksa dana," papar dia.

Belakangan ini sebut Taufan industri pasar modal diwarnai pemberitaan media seputar reksa dana dan manajer investasi, berawal dari sanksi OJK kepada sejumlah manajer investasi pengelola reksa dana yang beroperasi tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

"Atas situasi ini, Dewan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) telah menyampaikan pernyataan agar masyarakat tidak merasa khawatir dan kehilangan kepercayaan kepada pasar modal Indonesia," kata dia

Ia mengatakan Dewan APRDI telah menjelaskan bahwa reksa dana adalah produk investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh regulator, yakni OJK.

Perlindungan ini diberikan agar masyarakat dan investor yang akan dan telah menginvestasikan dananya terlindungi dari praktik pengelolaan dana di pasar modal yang tidak sesuai aturan.

"Pengawasan OJK juga dilakukan untuk memastikan terselenggaranya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien," jelas dia.

Dewan APRDI secara konsisten telah dan akan selalu mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di industri reksa dana, untuk selalu menjaga agar industri ini tetap tumbuh secara sehat dan berkesinambungan.

Dengan industri yang sehat diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan luas, dan menjadi salah satu industri yang dapat dibanggakan.

"Dewan APRDI mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan OJK dalam menegakkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena hal ini selaras dengan tujuan Dewan APRDI yaitu menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020