Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna memaksimalkan distribusi air bersih kepada masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kementrian PUPR melalui Dinas Sumber Daya Air (DSDA) dalam mengembangkan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Terlebih Komisi V dan DPR melalui bapak Lasarus sebagai ketua juga sudah mendorong pembangunan IPA tersebut di Kubu Raya," kata Muda di Sungai Raya, Sabtu.

Menurutnya, Kubu Raya sebagai hinterlend Kota Pontianak dan pengembangan urusan yang cukup cepat tentunya menentukan pengaruh pada dampak pelayanan kepada masyarakat yang baru 22 persen itu, diusahakan bisa meningkat 40 sampai 50 persen pelanggan.

"Semua ini merupakan upaya awal kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, karena saat ini pelayanan air bersih kita sudah melebihi kapasitas dan terkesan memaksakan, yang seharusnya hanya bisa melayani 1.200 pelanggan tapi dipaksakan menjadi 1.600 pelanggan," tuturnya.

Dengan kondisi itu menjadi kerawanan bagi mesinnya. Namun setelah mendapatkan kunjungan dari Komisi V DPR RI kematin, pihaknya optimis desain untuk pengelolaan air bersih bisa diselesaikan dengan baik hitungannya.

"Insya Allah, sesuai komitmen dari Kemen PUPR yang akan dikawal Komisi V DPR RI terhadap alokasi anggarannya termasuk pipanya," katanya.

Muda memaparkan, meski alokasi anggarannya untuk tahun 2021 mendatang, namun semuanya sudah dibicarakan di internal. Sehingga dengan IPA yang baru nantinya, kita bisa menyalurkan air bersih 200 liter perdetiknya.

Terkait pemenuhan kebutuhan air bersih, Bupati menyampaikan hal itu akan diminimalkan dan akan disesuaikan sehingga semuanya bisa dimaksimalkan dengan baik.

"Saat ini semua yang ada di Perumda Air Minum Tirta Raya ini terkesan dipaksakan, yang mana pipa yang ada saat ini sangat kecil hanya memiliki ukuran 150 diameternya, jika dipaksakan tentunya sangat sulit sekali, bahkan jika menariknya dengan boster  pun tidak akan mampu melayani pelanggan yang ada," kata Muda.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya Mula Putra mengatakan, sampai saat ini yang sudah existing (sudah ada) terdapat 180 pelanggan untuk lokasi di Kecamatan Sungai Raya yang terbagi di 3 Desa yaitu Desa Kuala Dua, Desa Kapur dan Desa Sungai Raya Dalam, untuk Desa Kapur hanya 20 liter perdetik.

Jumlah tersebut yang seharusnya melayani 1.400 konsumen namun dipaksa melayani 2.500 konsumen, tentunya hal ini sudah melebihi kapasitas.

"Begitu juga untuk Desa Kuala Dua yang mengalami over kapasitas yang mana 10 liter perdetik harusnya hanya bisa melayani 700 sampai 1.000 pelanggan, namun saat ini dipaksa melayani 1.500 pelanggan dan di Desa Sungai Raya hanya 180 liter perdetik yang seharusnya mampu melayani 12.600 pelanggan, namun dipaksa melayani 16.000 pelanggan sehingga kelebihan 3400 pelanggan dan jumlah ini sangat besar yang merupakan gabungan dari pelanggan Desa Kuala Dua dan Desa Kapur dan kondisi ini juga sangat memengaruhi hasil produksi air kita," kata Mula.

Mula Putra menjelaskan, jika pihaknya memaksakan melayani semua pelanggan di Kecamatan Sungai Raya ini, maka akan terjadi over kapasitas besar-besaran, yang mana untuk 180 liter perdetiknya dijadikan 240 liter perdetik, tentunya kondisi ini akan berdampak pada hasil produksi air, makanya pada 2 hingga 3 bulan yang lalu kualitas air yang diberikan berwarna merah dan hal ini mendapatkan komplain dari pelanggan.

"Saat ini kita sudah memperbaiki semuanya dan Alhamdulillah kualitas air yang kita berikan kepada pelanggan sangat bagus dan sudah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Namun saat ini masalah yang kita hadapi pada kuantitasnya, yang mana belum semua masyarakat bisa kita layani dengan air bersih. Tapi kami yakin bisa memanfaatkan pipa yang sudah saat ini," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020