Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Kalbar, Haryadi S Triwibowo membantah pasar-pasar tradisional yang ada di kota itu tutup karena terdampak Virus Corona baru atau COVID-19.
"Informasi yang beredar bahwa sejumlah pasar tradisional yang ada di Pontianak tutup itu tidak benar atau hoaks," kata Haryadi S Triwibowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tidak panik, karena informasi tersebut adalah hoaks.
"Masyarakat tetap bisa berbelanja di pasar-pasar tradisional dalam memenuhi berbagai kebutuhan pokok dan diharapkan tidak panik, tidak membeli kebutuhan pokok dengan jumlah yang berlebihan, karena kebutuhan bahan pokok hingga saat ini cukup," ujarnya.
Dia juga berharap semua masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta kebersihan pasar rakyat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan COVID-19.
"Penetapan status KLB penanganan COVID-19 berdasarkan Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB COVID-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Penetapan status KLB juga dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar yang menyatakan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai KLB di Kalbar.
Ia menambahkan langkah tersebut perlu segera dilakukan dengan melihat penyebaran COVID-19 ini cenderung meningkat baik di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
Menurut dia, upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian meliputi meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah, lembaga, TNI/Polri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona, kata dia, langkah yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai penularan dengan penatalaksanaan kasus meliputi surveilans, isolasi, isolasi mandiri, dan karantina.
"Dan yang tidak kalah pentingnya, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat serta melaporkan perkembangan penanganan kasus COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Informasi yang beredar bahwa sejumlah pasar tradisional yang ada di Pontianak tutup itu tidak benar atau hoaks," kata Haryadi S Triwibowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tidak panik, karena informasi tersebut adalah hoaks.
"Masyarakat tetap bisa berbelanja di pasar-pasar tradisional dalam memenuhi berbagai kebutuhan pokok dan diharapkan tidak panik, tidak membeli kebutuhan pokok dengan jumlah yang berlebihan, karena kebutuhan bahan pokok hingga saat ini cukup," ujarnya.
Dia juga berharap semua masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta kebersihan pasar rakyat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan COVID-19.
"Penetapan status KLB penanganan COVID-19 berdasarkan Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB COVID-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Penetapan status KLB juga dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar yang menyatakan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai KLB di Kalbar.
Ia menambahkan langkah tersebut perlu segera dilakukan dengan melihat penyebaran COVID-19 ini cenderung meningkat baik di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
Menurut dia, upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian meliputi meningkatkan koordinasi organisasi perangkat daerah, lembaga, TNI/Polri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona, kata dia, langkah yang harus dilakukan adalah memutus mata rantai penularan dengan penatalaksanaan kasus meliputi surveilans, isolasi, isolasi mandiri, dan karantina.
"Dan yang tidak kalah pentingnya, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat serta melaporkan perkembangan penanganan kasus COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020