Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mencatat pada Senin (30/3) pukul 14. 00 WIB, orang dalam pemantauan (ODP) di Kapuas Hulu sebanyak 125 orang, atau naik dibanding hari sebelumnya.
"Penetapan ODP itu terhadap orang yang baru datang dari luar negeri atau pun dari daerah transmisi lokal yang memiliki gejala batu pilek, sehingga berstatus ODP," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Nazaruddin, status ODP terdata identitasnya oleh petugas kesehatan, sehingga akan terus dipantau perkembangannya selama 14 hari ke depan.
Menurut dia, untuk ODP di Kapuas Hulu melakukan karantina sendiri di rumahnya masing - masing dengan pantauan petugas kesehatan. " Tidak semua orang datang ke Kapuas Hulu ditetapkan ODP, bagi yang tidak memiliki gejala batuk dan pilek itu statusnya Orang tanpa gejala (OTG)," jelas Nazaruddin.
Dirinya berharap masyarakat tidak salah pemahaman terhadap ODP, karena ODP bukanlah orang yang positif COVID - 19. Nazaruddin mengimbau agar masyarakat tidak langsung memvonis seseorang sebagai terjangkit COVID - 19, karena yang berwenang memberikan keterangan positif atau negatif COVID - 19 yaitu Kementerian Kesehatan di Jakarta, dimana akan dilakukan pemeriksaan sample bagi Pasien dalam pengawasan (PDP).
Untuk PDP Kapuas Hulu yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Sintang, kata Nazaruddin, dinyatakan negatif COVID - 19. " Alhamdulillah, di Kapuas Hulu untuk saat ini tidak ada yang positif COVID - 19, masyarakat jangan panik, tetapi tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat dan makanan bergizi," kata Nazaruddin.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Penetapan ODP itu terhadap orang yang baru datang dari luar negeri atau pun dari daerah transmisi lokal yang memiliki gejala batu pilek, sehingga berstatus ODP," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Nazaruddin, status ODP terdata identitasnya oleh petugas kesehatan, sehingga akan terus dipantau perkembangannya selama 14 hari ke depan.
Menurut dia, untuk ODP di Kapuas Hulu melakukan karantina sendiri di rumahnya masing - masing dengan pantauan petugas kesehatan. " Tidak semua orang datang ke Kapuas Hulu ditetapkan ODP, bagi yang tidak memiliki gejala batuk dan pilek itu statusnya Orang tanpa gejala (OTG)," jelas Nazaruddin.
Dirinya berharap masyarakat tidak salah pemahaman terhadap ODP, karena ODP bukanlah orang yang positif COVID - 19. Nazaruddin mengimbau agar masyarakat tidak langsung memvonis seseorang sebagai terjangkit COVID - 19, karena yang berwenang memberikan keterangan positif atau negatif COVID - 19 yaitu Kementerian Kesehatan di Jakarta, dimana akan dilakukan pemeriksaan sample bagi Pasien dalam pengawasan (PDP).
Untuk PDP Kapuas Hulu yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Sintang, kata Nazaruddin, dinyatakan negatif COVID - 19. " Alhamdulillah, di Kapuas Hulu untuk saat ini tidak ada yang positif COVID - 19, masyarakat jangan panik, tetapi tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat dan makanan bergizi," kata Nazaruddin.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020