Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Santyoso Tio mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun di tengah wabah COVID-19.

"THR adalah sebuah kewajiban, walaupun kita semua dihantam Corona. THR dapat membantu ketahanan pangan pada keluarga di provinsi ini. Selain itu juga menjaga daya beli masyarakat, agar perekonomian dapat tetap berjalan," ujarnya di Pontianak, Senin.

Dengan komitmen yang ada dan sesuai arahan pemerintah, Kadin Kalbar mengimbau kepada dunia usaha dapat menunaikan kewajiban itu.

"Di tengah wabah dan anjloknya ekonomi saat ini, THR tentu bisa menjadi stimulus tersendiri bagi masyarakat," tambah dia.

Pihaknya juga berkomitmen untuk sebisa mungkin menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama bagi sektor usaha yang masih tetap beroperasi.

"PHK bisa membuat situasi semakin runyam, lantaran tidak adanya lapangan kerja baru yang tercipta di tengah pandemi. Selain itu daya beli juga tengah menurun, yang membuat minat berinvestasi dan berbisnis berkurang. Kami tidak ingin ada PHK. Saat ini kami coba untuk bertahan, agar karyawan tetap terus bekerja dan mendapatkan upah," papar dia.

Hanya saja, kata dia, perlu ada stimulus di sektor perbankan, perpajakan dan kemudahan perizinan saat ini. Tujuannya agar perusahaan dapat terus beroperasi.

"Sejumlah stimulus sudah diluncurkan pemerintah. Selanjutnya perlu dilakukan evaluasi, sejauh mana dunia usaha terbantu dengan hal tersebut. Pasalnya anjloknya pendapatan sangat terasa pada hampir seluruh sektor saat ini," kata dia.

Santyoso juga khawatir terhadap nasib UMKM yang kekuatan modalnya tak sekuat sektor lain. Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian lebih agar UMKM dapat bertahan di dalam badai COVID-19 ini.

"Sektor usaha yang modalnya di bawah Rp10 miliar perlu diperhatikan. Juga para pedagang-pedagang mikro. Harus ada stimulus lebih bagi mereka," sebut dia

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020