Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjadi salah satu kepala daerah perempuan di Kalimantan Barat sekaligus sosok Kartini di era modern yang mampu menunjukkan kiprah dan kinerja dalam menangani berbagai permasalahan pembangunan, terlebih dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Lahir dari pasangan Cornelis dan Frederika 37 tahun silam  Karolin memulai pengabdian kepada masyarakat sebagai seorang dokter di Puskesmas Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Ibu dua anak ini kemudian memutuskan untuk menjejali dunia politik pada tahun 2009.

Karolin menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat dan meraih 222.021 suara, peringkat ketiga terbanyak nasional.

Ia kemudian ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Kependudukan, Kesehatan, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian, pada Pemilu Legislatif 2014, Karolin kembali maju dan mendapat  397.481 suara sah yang menempatkan dia di peringkat pertama caleg (calon legislatif) dengan raihan suara terbanyak se-Indonesia

Meski belum menyelesaikan jabatannya sebagai anggota DPR, Karolin yang merasa terpanggil untuk membangun kampung halamannya memutuskan maju pada Pilkada Landak tahun 2017, dimana ia merupakan calon tunggal. Total, Karolin memperoleh 226.378 suara (96,62 persen) sementara sisanya memilih kotak kosong.

Semasa menjabat sebagai bupati, cukup banyak terobosan pembangunan yang ia lakukan dimana beberapa terobosan tersebut menghasilkan sejumlah penghargaan baik dari Pemprov Kalbar maupun dari Pemerintah pusat. 

Cepat Tetapkan ODP
Di tengah pandemi COVID-19 ini dirinya juga membuat berbagai kebijakan yang cepat untuk mengantisipasi penyebaran di kabupaten itu.

Salah satunya adalah dengan cepat menetapkan masyarakat yang masuk ke Landak sebagai Orang Dalam Pengawasan (OPD) sehingga dalam waktu tiga minggu tercatat sebanyak ribuan warga Landak yang masuk dalam ODP.

Hal tersebut menjadi langkah cepat yang dilakukan Karolin untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.

Dengan banyaknya OPD, maka Pemkab Landak segera mengetahui siapa saja yang baru datang dari luar dan masuk ke kabupaten itu agar masyarakat yang baru datang bisa melakukan karantina mandiri.

Selain melakukan pengawasan ketat pada masyarakat yang masuk, pihaknya juga gencar mengajak Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas umum dan menggerakkan gerakan cuci tangan pakai sabun kepada masyarakat.

Pemkab Landak bersama Kejaksaan Negeri Landak juga melakukan MoU dan kesepakatan bersama tentang fasilitas pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam penanganan COVID-19 untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Gandeng Lembaga Adat
Sebagai bupati, Karolin juga mengintensifkan semua posko penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang ada di kabupaten itu. Bahkan, dirinya juga menggandeng lembaga adat (Majelis Adat Dayak Nasional) Landak untuk menerapkan hukum adat bagi ODP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Tidak sampai di situ, Kabupaten Landak menjadi kabupaten tercepat di Kalbar dalam melakukan perubahan APBD untuk penanganan COVID-19, dimana dari hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan dana lainnya, Pemkab Landak bisa menyisihkan Rp46 miliar untuk penanganan COVID-19.

Dengan langkah tersebut, terbukti kabupaten Landak mampu memilinimalisir angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dimana sampai hari ini jumlah PDP di Landak hanya 1 orang dan 17 Orang Tanpa Gejala (OTG) berdasarkan pemeriksaan rapid test.

Sedangkan jumlah ODP dari 5.987, sebanyak 3.731 orang masih dalam pengawasan dan tinggal 2.256 orang yang masih dalam pengawasan.

Untuk membantu para pelaku usaha melewati kesulitan masa Pandemi COVID-19, Karolin yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Katolik Indonesia dua periode ini memberikan keringanan bagi pelaku usaha dengan membebaskan pajak pendapatan bagi restoran, rumah makan, cafe dan hotel yang ada di kabupaten itu.

Dalam kepemimpinannya, Kabupaten Landak juga telah melakukan realisasi dan capaian pembangunan di tahun 2019 seperti IPM tercapai 65,96, TPT 2,75, Kemiskinan 11, 47, IDM 3 dan Pertumbuhan Ekonomi 5,01. 

Sebagai bupati, dirinya berharap bisa meningkatkan sedikit atau mampu bertahan, mengingat situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Menurutnya, di tengah situasi pandemi COVID-19 di dunia tentu akan mengakibatkan banyaknya sektor usaha yang tidak berjalan. Hal itu tentu juga akan mempengaruhi PAD setiap daerah.

"Ini tentu menjadi tantangan bagi kita. Namun, kita tidak boleh putus asa dan harus mencari solusi lain," kata Karolin di Ngabang, Selasa.

Yang jelas, lanjutnya, Pemkab Landak tidak hanya menunggu, karena menurutnya lebih baik bertindak cepat dan tidak hanya berharap bantuan dari pemerintah pusat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020