Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) Kesamben Wetan dari Kabupaten Gresik Jawa Timur mampu mengekspor kunyit ke India sebanyak 1.300 ton atau senilai Rp19,2 miliar.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, menyebutkan kontrak ekspor tersebut dilakukan pada 2019 saat harga kunyit Rp16.000 per kilogram.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan pandemi Virus Corona membuat kegiatan ekspor impor tersendat.  "Tidak hanya fokus dalam peningkatan produksi, kita juga akan berupaya untuk mencari alternatif pasar tujuan ekspor," katanya.

Sementara itu Ketua Gapoktan Kesamben Wetan Wakidi menjelaskan sesuai nilai kontrak saat itu harga kunyit mencapai harga Rp.16.000 per kilogram dengan volume 1.200-1.300 ton maka nilainya kurang lebih Rp19,2 M.

Dari total impor 1.300 ton tersebut, kata dia, sudah terkirim sebanyak 1.000 ton. Sedangkan pada saat pengiriman terakhir stok kunyit yang tinggal 300 ton atau 12 kontainer tertahan di pelabuhan berbulan-bulan karena pandemik COVID-19 melanda dunia.

Menurut dia, hampir 90 persen kunyit berkualitas yang ada di wilayah tersebut dipasok dari Kabupaten Gresik, sisanya sekitar 10 persen diperoleh dari hasil panen petani di Kabupaten Kediri.

Wakidi mengakui keberhasilannya menekuni usaha pertanian kunyit tidak terlepas dari bimbingan penyuluh pertanian.

Ia optimis di bawah bimbingan penyuluh pertanian, tahun-tahun mendatang produk tanaman obat rimpang mempunyai prospek ekspor yang sangat bagus baik di negara berkembang maupun di negara maju.


 

Pewarta: Subagyo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020