Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang meminta seluruh pemerintah desa untuk mendirikan posko COVID-19.

 "Virus corona tidak boleh dianggap main main. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan aturan dan keputusan untuk mencegah dan menangani virus corona ini. Pemkab Sintang sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang sudah mengeluarkan 3 surat edaran untuk membantu mencegah dan menangani virus corona ini. Ada juga Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1385 Tahun 2020 yang mewajibkan semua desa harus membentuk posko di masing-masing desa," katanya.

Tujuannya, supaya bisa mendata keluar masuknya orang serta mencegah hal yang tidak diinginkan. Gugus Tugas Desa harus memberikan edukasi dan menyampaikan pada masyarakat tentang bahaya dan cara mencegah COVID-19.

Mendata warga yang rentan tertular dan mendata fasilitas desa yang bisa digunakan untuk ruang isolasi. Gugus tugas di desa juga wajib selalu koordinasi dengan gugus tugas kecamatan.

"Dana desa bisa untuk membuat posko, makan minum, beli alat tes suhu tubuh, dan keperluan lain bisa pakai dana desa. Catat semua tamu yang masuk. Dia berasal dari mana dan keperluan apa masuk ke desa. Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa wajib diberikan ke masyarakat. Kalau tidak. Dana desa tahap ketiga akan dipotong oleh pemerintah pusat,” terang Herkulanus Roni.

Wakil Bupati Sintang Askiman menjelaskan,  Bantuan Langsung Tunai dari dana desa untuk menambal data orang miskin yang tidak terdata dan belum mendapatkan bantuan lain. Kalau sudah terdata dan sudah mendapatkan bantuan, jangan dipaksakan untuk diberikan BLT dana desa.

"Dalam mendata warga yang berhak menerima bantuan, harus terbuka dan transparan bahkan melibatkan aparat di Polsek dan Koramil. Kepala desa harus tanggap memantau dan menangani warganya tertular virus corona. Desa jangan sampai kecolongan dalam mengawasi orang keluar masuk wilayahnya. Jaga kebersihan, sering mandi, selalu cuci tangan, jangan telat makan dan jangan terlalu capek supaya daya tahan tubuh terjaga. Jangan terlalu cemas dan jangan stres supaya imunitas tubuh kuat,” pesan Askiman

Dikatakannya, desa harus siapkan tempat isolasi. Kalau ada orang datang, tanya berasal dari mana. Atau baru datang dari mana, siapa tahu dia baru datang dari wilayah yang merupakan zona  merah virus corona.

"Mohon informasi ini sampaikan dan teruskan pada warga desa masing-masing. Jangan kades dan BPD simpan saja informasi ini. Kita mulai Senin 11 Mei 2020 akan berlakukan pembatasan sosial. Tempat usaha yang tidak patuh akan ada sanksi,” tegas Askiman.

Pewarta: Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020