Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk dana tunjangan hari raya ke pegawai di daerah tersebut.
 
" THR sedang dalam proses, hari ini disampaikan ke Bank Kalbar, selanjutnya Bank Kalbar yang akan mentransfer ke rekening masing-masing pegawai yang menerima," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
 
Di Kapuas Hulu yang akan menerima THR tersebut sebanyak 4.963 orang dengan total anggaran keseluruhan kurang lebih Rp21 miliar.
 
Menurut dia, THR itu hanya diberikan kepada Eselon III ke bawah, sedangkan Eselon II tidak mendapatkan THR, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 24/2020 mau pun PMK nomor 49/PMK.05/2020tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini berharap agar penerima THR dapat memanfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik - baiknya sesuai kebutuhan.
 
Harapan tersebut kata Zaini, karena saat ini negara kita sedang dilanda wabah COVID - 19.
 
"Kalau bisa sisihkan untuk membantu keluarga kita yang membutuhkan, karena Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tengah pandemi COVID-19, kita berdoa semoga wabah tersebut segera berlalu dan kita semua di berikan kesehatan," ucap Zaini.

Baca juga: Menkeu pastikan pencairan THR pada 15 Mei
Baca juga: Perusahaan yang merumahkan karyawan wajib bayar THR
Baca juga: Pendapatan merosot tajam, AirAsia upayakan bayar THR dan tidak PHK karyawan
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020