AR (21) terduga teroris, yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat kemarin (5/6) di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, hingga saat ini masih diperiksa di Pontianak.

"Hingga saat ini, AR terduga teroris masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, AR diduga terlibat jaringan terorisme, dan dari informasi sementara yang ia terima, bahwa terduga tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme.

“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus sebuah handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya, selanjutnya yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris itu," ungkapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga, sementara itu Polda Kalbar dalam hal ini melakukan back up saja.

Donny juga mengatakan, terkait penangan tindaklanjut dan kronologis pengungkapan menjadi domain Densus 88 Mabes Polri.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020