Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota akhirnya memulangkan empat oknum mahasiswa setelah menjalani proses pemeriksaan lantaran melaksanakan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli tujuh tersangka kasus demo rasisme yang sedang jalani persidangan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Kota Jayapura, Selasa, menerangkan keempat mahasiswa yang diamankan pada Senin pagi (15/06) itu hanya untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya dipulangkan dengan syarat.

"Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, dikarenakan pihak kampus menilai aksi yang dilakukan di luar agenda kurikulum kampus dan Senin malam sudah dipulangkan," katanya enggan menyebutkan nama kampus yang di maksud.

Baca juga: Seorang TNI tewas dalam kerusuhan di Papua

Menurut dia, pihak kampus melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota untuk mengambil langkah-langkah berupa tindakan kepolisian yang diperlukan.

"Keempat mahasiswa yang diamankan yakni Albert Yatipai alias Berto Kudiay (24), Marhten Pakage (24) Semi Gobay alias Marinus Boma (23) dan Yones Yalak alias Simus Yalak (24)," sebutnya.

Selain mengamankan keempat mahasiswa yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, Polresta Jayapura Kota juga menyita beberapa pamflet atau spanduk dan atribut yang digunakan untuk jadi barang bukti.

Ia menambahkan keempat mahasiswa yang diamankan sampai dengan dipulangkan dalam kondisi sehat tanpa ada unsur-unsur kekerasan yang dilakukan.

"Untuk perlu di ketahui kami amankan dan pulang mereka dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang beredar di dunia maya. Harapannya warga bijak dalam menerima atau membaca suatu informasi atau berita,” tegasnya.

Baca juga: 18.000 personel diturunkan untuk pengamanan mahasiswa demo
Baca juga: Ricuh demo, polisi sebut polanya mirip aksi 22 Mei
Baca juga: Insiden di Fakfak, masyarakat diharap tidak mudah terprovokasi

Pewarta: Alfian Rumagit

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020