Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan, pihaknya melakukan tes swab COVID-19 kepada 68 orang yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker di kawasan Bundaran Digulis Universitas Tanjung Pura Pontianak.

"Dari razia terhadap para pengendara bermotor yang kita lakukan sore tadi,  sebanyak 68 orang yang terjaring. Mereka langsung kita lakukan tes swab PCR COVID-19 untuk mengetahui apakah mereka positif atau negatif," kata Harisson di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan, dari 68 sampel swab tersebut selanjutnya akan dikirim ke laboratorium RS Universitas Tanjung Pura untuk diperiksa.

Harisson menjelaskan, razia pengendara yang tidak menggunakan masker dilakukan di sekitar kawan bundaraN Digulis Untan, dilakukan bersama Polresta Pontianak, dimana pihaknya langsung menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya diarahkan untuk diperiksa di halaman auditorium Untan oleh petugas.

"Jadi hari ini kita merazia kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, bagi pengguna sepeda motor dan pesepeda. Kalau ada yang hasilnya positif, akan kita lakukan tracing dan anggota keluarga terdekat akan kita tes," tuturnya.

MenurutNya, razia kepatuhan penggunaan masker tersebut masih akan dilakukan pihaknya beberapa waktu ke depan, untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa kenormalan baru.

"Jadi kita harapkan masyarakat tidak menganggap remeh COVID-19 karena masa kenormalan baru, bukan berarti kita terbebas dari COVID-19. Jadi, kita imbau kepada masyarakat yang akan ke luar rumah, tetap menggunakan masker, kalau tidak ingin dirazia," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020