Forum Masyarakat Peduli Desa Kamboja yang mengatasnamakan diri warga Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, menolak kehadirian perkebunan kelapa sawit di daerah itu. Penolakannya disampaikan pada audiesnsi bersama wakil rakyat, komisi tiga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, Selasa (7/7).
“Kehadirian kita, audiensi di DPRD Kayong Utara, untuk menyampaikan penolakan adanya aktifitas perkebunan, dalam sekala besar, perkebunan kelapa sawit, di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya,” terang Sabirin anggota Forum Masyarakat Peduli Desa Kamboja.
kehadirian perkebunan kelapa sawit menurutnya di Desa Kamboja, akan berdampak pada sistem pertanian dan akan merepotkan masyarakat sekitar tabg hanya mengandalkan air gambut untuk kebutuhan sehari-hari saat musim kemarau.
“Tujuan ini, sektor pertanian akan berkurang. Karena, sistem pertanian di Desa Kamboja sistem tadak hujan. Kedua, kami dimusim kemarau mengkonsumsi air gambut. Karena, disana tidak ada lain lagi selain air gambut. Disana tidak ada lain lagi, selain gambut. Jadi, musim kemarau panjang kami beralih ke atas, untuk mengambil air minum untuk masak,”tuturnya.
ditambahkannya, apabila terjadinya pekebunan bersekala besar, dikhawatirkan berdampak mempengaruhi sumber air yang ada dan mencemari dengan limbah-limbah sawit yang akan terkontaminasi dengan air tersebut.
“Selain itu, menolak karena ini juga hutan lindung, dengan jumlah kapasitas besar. Mereka sudah menguasai ( perkebunan ) seluas 328 hektar, yang sudah dibeli, ini juga yang kami tuntut dan tolak,”sambungnya.
“Sehingga kami pengen untuk pemerintah Kabupaten Kayong Utara, melalui legeslatif kami juga, ini harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Karena ini hutan lindung. Tidak boleh dikuasi oleh oknum-oknum dengan jumlah kapasitas besar,”lanjut dia lagi.
Ia pun mengatakan, jika keluhan masyarakat selama ini tidak diindahkan, maka masyakat desa kamboja yang menolak adanya perkebunan sawit, berniat mendirkan dapur umum di istana rakyat ( Pendopo Bupati ).
Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi mengatakan selaku wakil dari rakyat memfasilitasi mereka untuk mendengar dan mendapatkan informasi yang sebenar-sebenarnya dari permasalahan yang diadukan.
Dari hasil Audiensi tadi, disepakati semua pihak untuk melakukan rapat lanjutan memanggil OPD-OPD terkait.
"Kemungkinan Minggu depan kami akan segera memanggil OPD-OPD terkait untuk mendengar informasi dari mereka
Selain itu menurutnya perlu dicari jalan tengah antara pihak-pihak yang terlibat, yakni masyarakat Desa Kemboja dan pihak ketiga yang ingin berinvestasi disana.
"Mudah-mudahan persoalan ini bisa didapat jalan keluar yang bisa bermanfaat untuk kedua belah pihak," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
“Kehadirian kita, audiensi di DPRD Kayong Utara, untuk menyampaikan penolakan adanya aktifitas perkebunan, dalam sekala besar, perkebunan kelapa sawit, di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya,” terang Sabirin anggota Forum Masyarakat Peduli Desa Kamboja.
kehadirian perkebunan kelapa sawit menurutnya di Desa Kamboja, akan berdampak pada sistem pertanian dan akan merepotkan masyarakat sekitar tabg hanya mengandalkan air gambut untuk kebutuhan sehari-hari saat musim kemarau.
“Tujuan ini, sektor pertanian akan berkurang. Karena, sistem pertanian di Desa Kamboja sistem tadak hujan. Kedua, kami dimusim kemarau mengkonsumsi air gambut. Karena, disana tidak ada lain lagi selain air gambut. Disana tidak ada lain lagi, selain gambut. Jadi, musim kemarau panjang kami beralih ke atas, untuk mengambil air minum untuk masak,”tuturnya.
ditambahkannya, apabila terjadinya pekebunan bersekala besar, dikhawatirkan berdampak mempengaruhi sumber air yang ada dan mencemari dengan limbah-limbah sawit yang akan terkontaminasi dengan air tersebut.
“Selain itu, menolak karena ini juga hutan lindung, dengan jumlah kapasitas besar. Mereka sudah menguasai ( perkebunan ) seluas 328 hektar, yang sudah dibeli, ini juga yang kami tuntut dan tolak,”sambungnya.
“Sehingga kami pengen untuk pemerintah Kabupaten Kayong Utara, melalui legeslatif kami juga, ini harus dikembalikan ke pemerintah daerah. Karena ini hutan lindung. Tidak boleh dikuasi oleh oknum-oknum dengan jumlah kapasitas besar,”lanjut dia lagi.
Ia pun mengatakan, jika keluhan masyarakat selama ini tidak diindahkan, maka masyakat desa kamboja yang menolak adanya perkebunan sawit, berniat mendirkan dapur umum di istana rakyat ( Pendopo Bupati ).
Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi mengatakan selaku wakil dari rakyat memfasilitasi mereka untuk mendengar dan mendapatkan informasi yang sebenar-sebenarnya dari permasalahan yang diadukan.
Dari hasil Audiensi tadi, disepakati semua pihak untuk melakukan rapat lanjutan memanggil OPD-OPD terkait.
"Kemungkinan Minggu depan kami akan segera memanggil OPD-OPD terkait untuk mendengar informasi dari mereka
Selain itu menurutnya perlu dicari jalan tengah antara pihak-pihak yang terlibat, yakni masyarakat Desa Kemboja dan pihak ketiga yang ingin berinvestasi disana.
"Mudah-mudahan persoalan ini bisa didapat jalan keluar yang bisa bermanfaat untuk kedua belah pihak," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020