Polisi cilik menyosialisasikan pemakaian masker kepada anak-anak di tempat publik di Kota Bandarlampung menyusul masih tingginya penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Sasaran lebih ke anak-anak yang kedapatan tidak memakai masker. Untuk itu kami melibatkan pocil (polisi cilik) supaya lebih humanis dan lebih dekat, sehingga anak-anak tidak takut. Namun juga tetap memberikan imbauan kepada orang tuanya maupun pengunjung di pusat perbelanjaan," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, di Bandarlampung, Sabtu (18/7).

Satlantas Polresta Bandarlampung tak hentinya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona jenis baru itu.

Pihaknya melakukan patroli imbauan terkait dengan disiplin penerapan protokoler kesehatan di pusat perbelanjaan.

"Kami membawa pocil serta sejumlah polwan yang menggunakan 'hoverboard'. Melakukan patroli di mal, yang menyasar kepada pengunjung dewasa dan anak-anak yang tidak menggunakan memakai masker dan mengindahkan protokol kesehatan," ujarnya.

Patroli itu, lanjut dia, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 sembilan orang yang hari ini terdata dalam Gugus Tugas Percepangan Penanganan COVID- 19 di Provinsi Lampung yang disebabkan interaksi perjalanan dan pasar.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebutkan kegiatan itu akan berkelanjutan di setiap tempat perbelanjaan dan menjadi atensi di wilayah serta jajarannya.

Polresta Bandarlampung juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi.

"Gunakan masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan atau gunakan 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan) dan jaga kesehatan," kata dia.

Pewarta: Agus Wira Sukarta

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020