Kayong Utara (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para siswa dan guru menggunakan masker untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap yang mulai menyelimuti daerah tersebut.
"Kami akan mengeluarkan surat imbauan hari ini untuk siswa dan guru agar memakai masker,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Rahadi Usman, Rabu.
Menurutnya, saat ini masih berkoordinasi lintas sektor untuk melihat perkembangan kondisi kabut asap. Bila terus memburuk akan mengambil langkah lain seperti meliburkan sekolah.
“Kami akan lihat perkembangan dalam dua hari ke depan,” kata dia.
Ia mengimbau siswa dan guru agar bisa menjaga kesehatan dan kebersihan sekolah untuk menghindari dampak penyakit akibat kabut asap tersebut.
“Sampai saat ini dalam pantauan kita belum ada siswa yang terkena ISPA, mudah – mudahan tidak terjadi di Kayong Utara,” katanya menambahkan.
Berdasarkan informasi dari BMKG sebaran titik panas Kayong Utara pada 5 September 2023 sebanyak 83 titik api yang tersebar di sejumlah titik antara lain di Pantai Pulau Datok Kayong Utara dan komplek perumahan villa anugerah 2 Sukadana.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas dari BNPB dan masyarakat peduli api desa bisa dipadamkan dengan cepat.
Dispen Kayong Utara wajibkan guru dan siswa pakai masker
Rabu, 6 September 2023 11:37 WIB