Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali yang meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, terkonfirmasi positif COVID-19.

"Iya almarhum terkonfirmasi positif COVID-19 dengan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes melitus," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jepara Fakhrudin di Jepara, Sabtu.

Ketika ditanya soal apakah akan ada tes cepat (rapid test) COVID-19 terhadap anggota dewan yang pernah kontak dengan almarhum, kata dia, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pelaksanaan rapid test tidak direkomendasikan.

Sementara langkah antisipasi penurunan kasus virus corona di Jepara, kata dia, berupa penguatan penegakan hukum dan memfasilitasi tempat isolasi atau karantina.

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno mengungkapkan almarhum sebelumnya memang melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur pada tanggal 26 Juli 2020, selang dua hari pulang ke Jepara.

Dalam rangka antisipasi, maka kantor DPRD Jepara dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan.

Kemudian dilakukan penelusuran kontak erat, terutama yang pernah kontak langsung dengan almarhum sebelum meninggal.



"Saat ini sudah ada yang diminta melakukan isolasi mandiri. Kami juga meminta bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk dilakukan tes usap tenggorokan terhadap kontak erat dengan almarhum," ujarnya.

Ia memperkirakan sejak 10 hari terakhir sebelum meninggal, memang tidak pernah datang ke DPRD, namun tugas sebagai pimpinan dewan masih tetap dijalankan.

"Informasi yang saya peroleh, almarhum sempat dikabarkan sakit. Sempat dilakukan tes usap tenggorokan, namun tidak mengetahui hasilnya," ujarnya.

Sementara terkait perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, kata dia, memang almarhum sengaja melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut.

Ia mengaku ikut berbelasungkawa dan berdoa semoga almarhum khusnul khatimah.

"Saya bersama jajaran pimpinan DPRD Jepara juga akan memberikan penghormatan terakhir sebelum dimakamkan karena informasinya jenazahnya dalam perjalanan menuju Jepara malam ini (1/8)," ujarnya.

Informasinya, jenazah almarhum akan dishalatkan di Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Jepara, dengan posisi jenazah tetap di dalam mobil, kemudian dimakamkan di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Jepara.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Jepara periode 2019-2024, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Sabtu (1/8) pukul 08.20 WIB. 
 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020