Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penutupan satu TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

"Kami menargetkan satu TPS sampah lagi di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, di Jalan Khatulistiwa yang ditutup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar di Pontianak, Senin.

Ia menambahkan pihaknya telah mencarikan solusi atas penutupan TPS tersebut, dan pihaknya menginginkan agar ke depan TPS tidak ada lagi yang berada di pinggir jalan, tetapi karena keterbatasan lahan sehingga masih ada beberapa TPS yang berada di pinggir jalan.

"Jika ada masyarakat yang menyerahkan lahannya untuk dijadikan TPS, maka kami sangat berterima kasih sekali," ujarnya

Dia menambahkan, pihaknya ke depan akan membuat TPS Terpadu (TPST), hal dilakukan selain guna mencegah kekumuhan dampak sampah, juga sebagai antisipasi semakin sulitnya lahan untuk penempatan TPS.

"Dengan adanya TPS Terpadu, maka di situ akan disiapkan pengangkutan serta ada pengolahan untuk sampah yang tidak dapat diangkut," katanya.

Dia menambahkan, saat ini di Kota Pontianak sudah ada dua TPST, yakni di Kecamatan Pontianak Utara dan Selatan.

Data DLH Kota Pontianak, mencatat sejak 2015, pihaknya telah menutup sebanyak 48 titik TPS.

Dirinya menyebutkan DLH Kota Pontianak terus melakukan upaya-upaya untuk melakukan inovasi, salah satunya menyiapkan solusi diantaranya dengan mempersiapkan kendaraan roda tiga untuk penanganan sampah dari masyarakat.

"Adanya armada tersebut diharapkan bisa mengurangi sampah-sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020