Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Terkait upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam situasi pandemi COVID-19, Pemkot Pontianak akan menggelarnya secara terbatas di halaman Kantor Wali Kota dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Sekda Kota Pontianak, Mulyadi di Pontianak, Kamis.
Hal itu, menurut dia, dilakukan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
"Upacara pengibaran dan penurunan bendera dalam HUT ke-75 RI tahun ini hanya mengikutsertakan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak serta TNI/Polri, dan tidak melibatkan pelajar maupun ASN lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan, biasanya jajaran Pemkot Pontianak menggelar
Upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT RI di lapangan Keboen Sajoek Pontianak, tetapi karena pandemi COVID-19 dialihkan ke Halaman Kantor Wali Kota Pontianak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020