Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pontianak Andry Rubiantara mengatakan ada 175.000 karyawan berpendapatan di bawah Rp5 juta di Kalbar yang mengirimkan nomor rekening untuk masuk dalam program subsidi gaji dari pemerintah pusat terkait dampak COVID-19.
"Jumlah itu sekitar 57 persen dari keseluruhan data pekerja sebanyak 310 ribu orang. Data itu akan dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan melalui kami di BPJAMSOSTEK," kata Andry di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, dari data yang dikirim pihaknya, nantinya akan divalidasi oleh Kementerian Keuangan untuk menghindari peserta yang pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Terkait program subsidi gaji dari pemerintah pusat tersebut, Andry menambahkan antusias perusahaan cukup tinggi untuk mendaftarkan karyawan mereka. Bahkan, hal ini juga meningkatkan kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Kebijakan bantuan langsung tunai ini mendorong kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, meski demikian angka peningkatan pendaftaran itu terlihat pada Bulan Agustus. Ke depan bisa saja ada program dari pemerintah dengan menggunakan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Pihaknya juga bersyukur, dengan adanya program subsidi gaji tersebut, saat ini sudah banyak perusahaan yang mulai menyelesaikan tunggakan iuran kepesertaan pekerjaannya.
Andry tidak merinci berapa jumlah perusahaan yang menyelesaikan tunggakan itu, namun menurutnya jumlah tunggakan yang diselesaikan itu mencapai Rp2,8 miliar.
"Sejak ada informasi subsidi gaji itu perusahaan yang menunggak mulai menyelesaikan tunggakannya. Tunggakan pun beragam. Ada yang satu hingga tiga bukan," kata Andry.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Jumlah itu sekitar 57 persen dari keseluruhan data pekerja sebanyak 310 ribu orang. Data itu akan dikirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan melalui kami di BPJAMSOSTEK," kata Andry di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, dari data yang dikirim pihaknya, nantinya akan divalidasi oleh Kementerian Keuangan untuk menghindari peserta yang pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Terkait program subsidi gaji dari pemerintah pusat tersebut, Andry menambahkan antusias perusahaan cukup tinggi untuk mendaftarkan karyawan mereka. Bahkan, hal ini juga meningkatkan kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Kebijakan bantuan langsung tunai ini mendorong kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, meski demikian angka peningkatan pendaftaran itu terlihat pada Bulan Agustus. Ke depan bisa saja ada program dari pemerintah dengan menggunakan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Pihaknya juga bersyukur, dengan adanya program subsidi gaji tersebut, saat ini sudah banyak perusahaan yang mulai menyelesaikan tunggakan iuran kepesertaan pekerjaannya.
Andry tidak merinci berapa jumlah perusahaan yang menyelesaikan tunggakan itu, namun menurutnya jumlah tunggakan yang diselesaikan itu mencapai Rp2,8 miliar.
"Sejak ada informasi subsidi gaji itu perusahaan yang menunggak mulai menyelesaikan tunggakannya. Tunggakan pun beragam. Ada yang satu hingga tiga bukan," kata Andry.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020