Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan santunan secara langsung kepada keluarga tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan COVID-19 sebagai bentuk penghargaan negara.

“Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo saya diminta menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga,” katanya dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Menkes turut menyampaikan duka cita mendalam seraya menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga para tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.

“Sungguh saya merasa sangat berduka dan kehilangan, saya berharap mudah-mudahan santunan dari Bapak Presiden bisa bermanfaat bagi keluarga para nakes yang telah gugur. Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” katanya.

Menkes didampingi Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Abdul Kadir menyerahkan santunan dan penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.

Dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta dan juga diberikan penghargaan pada nakes yang gugur.

Menkes menekankan bahwa hingga kini penularan COVID-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan pakai sabun.

“Mari kita berdoa agar bencana nonalam ini segera berlalu dan kita dapat kembali hidup normal seperti sebelumnya. Untuk itu, mari samakan langkah kita dengan mensinergikan seluruh komponan bangsa untuk menekan penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, disiplin dan disiplin,” kata Terawan Agus Putranto.

Menkes mengucapkan rasa terima kasih sekaligus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para nakes atas dharma bakti dan dedikasinya dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.

Hingga 11 Agustus 2020, Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif untuk para nakesyang terlibat dalam penanganan COVID-19. Insentif yang dibayarkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun, dan insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun.

Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020