Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, menyita puluhan senjata tradisional milik warga yang hendak dibawa masuk ke dalam pusat kota tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan razia dimaksudkan untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.
"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," katanya.
Baca juga: Ketakutan, puluhan dokter minta dievakuasi dari Wamena
Puluhan senjata tajam jenis panah dan busur, parang, pisau, sangkur dan sebagainya itu telah diamankan di Mapolres Jayawijaya.
Razia yang melibatkan sejumlah personel itu berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota.
Ia mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.
"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.
Berdasarkan pantauan, kebiasaan membawa senjata tajam masih dijumpai di pusat kota, baik parang, pisau, sangkur maupun panah dan busur.
Baca juga: Perusuh sempat masuk ke sekolah dan lempari kaca ruang kelas saat kerusuhan di Wamena
Baca juga: Aparat harus bertindak tegas terhadap perusakan aset negara
Baca juga: Ratusan warga berbaju pelajar bakar kantor bupati Jayawijaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan razia dimaksudkan untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.
"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," katanya.
Baca juga: Ketakutan, puluhan dokter minta dievakuasi dari Wamena
Puluhan senjata tajam jenis panah dan busur, parang, pisau, sangkur dan sebagainya itu telah diamankan di Mapolres Jayawijaya.
Razia yang melibatkan sejumlah personel itu berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota.
Ia mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.
"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.
Berdasarkan pantauan, kebiasaan membawa senjata tajam masih dijumpai di pusat kota, baik parang, pisau, sangkur maupun panah dan busur.
Baca juga: Perusuh sempat masuk ke sekolah dan lempari kaca ruang kelas saat kerusuhan di Wamena
Baca juga: Aparat harus bertindak tegas terhadap perusakan aset negara
Baca juga: Ratusan warga berbaju pelajar bakar kantor bupati Jayawijaya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020