Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memfasilitasi usulan dari para pelaku usaha untuk mendapat bantuan presiden (banpres) produktif berupa bantuan langsung tunai Rp2,4 juta.
"Kita sebagai salah satu lembaga pengusul bantuan bagi pelaku usaha mikro yang akan memfasilitasi usulan dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang. Kita akan usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dengan batas waktunya sampai dengan awal September 2020," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa hibah banpres tersebut dalam rangka mengurangi beban para pelaku usaha yang juga merasakan dampak dari pandemi COVID-19. Banpes tersebut menyasar pelaku UMKM yang belum terakses oleh perbankan dalam perkreditan.
"Artinya yang belum pernah kredit bank sebagai modal untuk usaha. Sebagaimana permenkop tersebut bahwa peruntukannya diutamakan bagi pelaku usaha mikro yang belum terakses oleh perbankan dalam perkreditan usahanya," katanya
Ia menyebut persyaratan mendapat bantuan cukup mudah. Pelaku UMKM datang ke dinas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, membawa fotokopi KTP, keterangan bahwa usaha mikro bisa berupa surat keterangan usaha dari desa, lurah, dan atau apabila sudah memiliki izin bisa berupa IUMK, rekening bank umum, dan mengisi form yang sudah disediakan.
"Mudah-mudahan pelaku usaha mikro di Kabupaten Bengkayang bisa mendapatkan bantuan presiden tersebut sebesar Rp2,4 juta, mengingat verifikator akhir ada di Kemenkop sesuai dengan Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 tersebut. Bantuan ini diterima sekali saja. Pada dasarnya dinas siap sebagai salah satu pengusul BPUM dimaksud," kata dia.
Heru juga menyampaikan pesan kepada semua pihak untuk tetap melakukan pencegahan COVID-19 sehingga harapannya perekonomian pulih, dan pelaku usaha mikro terus bertumbuh dan berkembang.
"Mari tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana peraturan bupati agar kita tetap mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak termasuklah bagi para pelaku usaha mikro di dalam menjalankan aktivitas usahanya. Tetap sehat dan tetap produktif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita sebagai salah satu lembaga pengusul bantuan bagi pelaku usaha mikro yang akan memfasilitasi usulan dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang. Kita akan usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dengan batas waktunya sampai dengan awal September 2020," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa hibah banpres tersebut dalam rangka mengurangi beban para pelaku usaha yang juga merasakan dampak dari pandemi COVID-19. Banpes tersebut menyasar pelaku UMKM yang belum terakses oleh perbankan dalam perkreditan.
"Artinya yang belum pernah kredit bank sebagai modal untuk usaha. Sebagaimana permenkop tersebut bahwa peruntukannya diutamakan bagi pelaku usaha mikro yang belum terakses oleh perbankan dalam perkreditan usahanya," katanya
Ia menyebut persyaratan mendapat bantuan cukup mudah. Pelaku UMKM datang ke dinas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, membawa fotokopi KTP, keterangan bahwa usaha mikro bisa berupa surat keterangan usaha dari desa, lurah, dan atau apabila sudah memiliki izin bisa berupa IUMK, rekening bank umum, dan mengisi form yang sudah disediakan.
"Mudah-mudahan pelaku usaha mikro di Kabupaten Bengkayang bisa mendapatkan bantuan presiden tersebut sebesar Rp2,4 juta, mengingat verifikator akhir ada di Kemenkop sesuai dengan Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 tersebut. Bantuan ini diterima sekali saja. Pada dasarnya dinas siap sebagai salah satu pengusul BPUM dimaksud," kata dia.
Heru juga menyampaikan pesan kepada semua pihak untuk tetap melakukan pencegahan COVID-19 sehingga harapannya perekonomian pulih, dan pelaku usaha mikro terus bertumbuh dan berkembang.
"Mari tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana peraturan bupati agar kita tetap mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak termasuklah bagi para pelaku usaha mikro di dalam menjalankan aktivitas usahanya. Tetap sehat dan tetap produktif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020