Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan menjadi media silaturahmi untuk membangun hubungan yang saling toleran diantara umat beragama.
“Perbedaan itu perlu, sebagai Bupati saya mengharapkan adanya perbedaan, tetapi perbedaan ini tidak membuat kita terpecah," kata Citra Duani saat membuka kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kayong Utara, di Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (2/9).
FKUB Kabupaten Kayong Utara merupakan forum yang mandiri, dan mengemban tugas pokok sebagai forum dialog dan komunikasi antar umat beragama. Juga merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban kepala daerah, khususnya dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama sehingga tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik yang positif tentang pentingnya hidup rukun," tutur Citra.
Citra juga berharap, dalam pengelolaannya, FKUB dilakukan secara terbuka, dialogis dan bersahabat dengan memberi peluang pengaderan seluas-luasnya kepada setiap anggotanya. FKUB melakukan kerja sama dengan Majelis Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerukunan dan Pemerintah untuk bersatu hati dan netral dalam penanganan persoalan masyarakat, serta menjadi mediator dalam perselisihan.
Mencermati kondisi kehidupan beragama saat ini, Citra berpesan baik kepada FKUB dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan, persatuan, kesatuan, dan saling toleransi antar umat beragama.
“Peran FKUB harus ditingkatkan bersama-sama dengan ormas keagamaan, terus menjalin komunikasi bersama Pemerintah Daerah dan para pihak lain, gunakan pendekatan sosiologis dan kearifan lokal untuk menyelesaikan konflik sosial bernuansa agama, disamping penegakan hukum secara tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
“Perbedaan itu perlu, sebagai Bupati saya mengharapkan adanya perbedaan, tetapi perbedaan ini tidak membuat kita terpecah," kata Citra Duani saat membuka kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kayong Utara, di Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (2/9).
FKUB Kabupaten Kayong Utara merupakan forum yang mandiri, dan mengemban tugas pokok sebagai forum dialog dan komunikasi antar umat beragama. Juga merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban kepala daerah, khususnya dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama sehingga tumbuh rasa saling percaya dan membangun opini publik yang positif tentang pentingnya hidup rukun," tutur Citra.
Citra juga berharap, dalam pengelolaannya, FKUB dilakukan secara terbuka, dialogis dan bersahabat dengan memberi peluang pengaderan seluas-luasnya kepada setiap anggotanya. FKUB melakukan kerja sama dengan Majelis Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerukunan dan Pemerintah untuk bersatu hati dan netral dalam penanganan persoalan masyarakat, serta menjadi mediator dalam perselisihan.
Mencermati kondisi kehidupan beragama saat ini, Citra berpesan baik kepada FKUB dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan, persatuan, kesatuan, dan saling toleransi antar umat beragama.
“Peran FKUB harus ditingkatkan bersama-sama dengan ormas keagamaan, terus menjalin komunikasi bersama Pemerintah Daerah dan para pihak lain, gunakan pendekatan sosiologis dan kearifan lokal untuk menyelesaikan konflik sosial bernuansa agama, disamping penegakan hukum secara tegas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020