Beredar pesan singkat melalui aplikasi berbagi pesan instan WhatsApp tentang jatah khusus pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pesan itu menyebut peserta tes CPNS pada 2018 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai pada 9 Desember 2019 yang bertempat di kantor depatemen atau lembaga masing-masing.

Dalam pesan tersebut, para peserta diminta untuk membawa nomor register, sedangkan peserta yang belum mempunyai nomor register harus membawa tanda pengenal pada hari yang telah ditentukan. 

Pengirim pesan juga meminta sejumlah uang kepada calon PNS agar bisa mendapatkan posisi yang diinginkan. 

Pesan itu juga dilengkapi dengan foto surat pengangkatan yang diklaim ditandatangani oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Namun, benarkah Menteri PAN-RB mengeluarkan kebijakan terkait jalur khusus pengangakat CPNS?
 
Tangkapan layar surat penipuan CPNS yang mengatasnamakan Menteri PAN-RB Tjahja Kumolo. (menpan.go.id)


Penjelasan:

Melalui situs resminya di menpan.go.id, Kementerian PAN-RB menyatakan pesan dan surat yang beredar tentang pengangkatan CPNS jalur khusus itu adalah penipuan.

Sebanyak 55 orang telah menjadi korban penipuan surat palus tersebut. Mereka telah mengirimkan uang dan total uang yang ditransfer mencapai Rp3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri PAN-RB itu.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian mengatakan ada empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menteri PAN-RB dan mengiming-imingi korban dengan pengangkatan ASN jika mereka memberikan sejumlah uang.

Orang tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.

Kementerian PAN-RB juga telah melaporkan penipuan tersebut kepada Kapolda Metro Jaya pada Kamis (17/9/2020).

Kementerian yang berpusat di Senayan, Jakarta Selatan itu menginformasikan seleksi CPNS tahun anggaran 2019 dalam tahap sekelsi kompetensi bidang (SKB).

Andi meminta masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak mana pun yang mengaku dapat memberikan pekerjaan sebagai aparatur sipil negara (ASN), baik melalui jalur CPNS mau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apalagi, jika janji tersebut diikuti permintaan pemberian uang.

Masyarakat juga diminta untuk waspada saat menerima informasi terkait CPNS ataupun ASN. Masyarakat dapat mencari kebenaran informasi terkait CPNS di situs www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PAN-RB.

“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PANRB terlebih dahulu,” kata Andi.

Klaim : Surat pengangkatan CPNS jalur khusus oleh Kementerian PAN-RB
Rating : Salah/Hoaks

Baca juga: Indonesia larang WNA masuk saat corona kecuali TKA China? Ini faktanya
Baca juga: Jokowi minta semua gubernur tiru kerja Anies selamatkan ekonomi? Ini penjelasannya
Baca juga: Penggabungan NIK - NPWP untuk kenakan pajak semua penduduk? Ini kebenarannya

Pewarta: Tim JACX

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020