Polda Kalbar menyatakan, pengamanan berlapis oleh pihak TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, baik di pintu-pintu resmi maupun di jalan tikus (jalan tidak resmi), guna mencegah aktivitas ilegal, seperti penyelundupan barang, termasuk narkoba dari Malaysia.
"Pengamanan berlapis tersebut, tidak hanya dilakukan saat ini saja, melainkan memang sudah berjalan lama dalam mencegah praktik ilegal dan menjaga keamanan di kawasan perbatasan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, pengamanan di kawasan atau di daerah perbatasan memang lebih lengkap, tidak hanya oleh TNI melalui Satgas Pamtas, kemudian oleh Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi dan instansi terkait lainnya.
"Dengan sistem penegakan hukum kita yang berlapis itu, sehingga peluang pengungkapan kasus juga lebih tinggi, seperti pada hari Minggu (4/10) kemarin, Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah cukup besar," ungkapnya.
Sebelumnya, Minggu (4/10) tim gabungan, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BNN Provinsi Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, yakni sabu sebanyak 7,3 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.000 butir di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba jumlah besar itu, diamankan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial, DM, AA, PS, AK dan HT.
Kemudian, di tempat terpisah, di hari yang sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram diduga dari seorang PMI (pekerja migran Indonesia) di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Diamankannya seorang PMI ilegal berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, saat dia akan melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10)," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa.
Dia menjelaskan, awalnya tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mencurigai seorang pelintas batas mencurigakan saat melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Setelah diperiksa oleh tim jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), yang berusaha akan menyelundupkan narkotika jenis sabu 5,3 kilogram dari Malaysia ke Indonesia, tujuan Pontianak," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Pengamanan berlapis tersebut, tidak hanya dilakukan saat ini saja, melainkan memang sudah berjalan lama dalam mencegah praktik ilegal dan menjaga keamanan di kawasan perbatasan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, pengamanan di kawasan atau di daerah perbatasan memang lebih lengkap, tidak hanya oleh TNI melalui Satgas Pamtas, kemudian oleh Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi dan instansi terkait lainnya.
"Dengan sistem penegakan hukum kita yang berlapis itu, sehingga peluang pengungkapan kasus juga lebih tinggi, seperti pada hari Minggu (4/10) kemarin, Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah cukup besar," ungkapnya.
Sebelumnya, Minggu (4/10) tim gabungan, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai dan BNN Provinsi Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, yakni sabu sebanyak 7,3 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.000 butir di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar.
Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba jumlah besar itu, diamankan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial, DM, AA, PS, AK dan HT.
Kemudian, di tempat terpisah, di hari yang sama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram diduga dari seorang PMI (pekerja migran Indonesia) di Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Diamankannya seorang PMI ilegal berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, saat dia akan melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10)," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa.
Dia menjelaskan, awalnya tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mencurigai seorang pelintas batas mencurigakan saat melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Setelah diperiksa oleh tim jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), yang berusaha akan menyelundupkan narkotika jenis sabu 5,3 kilogram dari Malaysia ke Indonesia, tujuan Pontianak," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020