Astra Motor Kalimantan Barat sebagai Main Dealer untuk jaringan AHASS seluruh Kalbar akan memberikan program spesial bagi konsumen setia AHASS, salah satunya dengan memberikan potongan 10% untuk penggantian saringan udara dengan syarat minimal melakukan service dan ganti oli selama periode Oktober 2020.

Saringan udara sepeda motor kerap luput dari perhatian meskipun sudah sangat kotor. Selain berakibat menurunnya performa sepeda motor, saringan udara yang kotor pun bisa membuat konsumsi bahan bakar jadi semakin boros.

Ini karena volume udara yang dibutuhkan oleh mesin berkurang namun pemakaian bensin tetap besar. Padahal saringan ini berfungsi untuk menyaring udara yang akan masuk ke throttle body atau karburator. Dengan begitu, maka udara yang masuk ke dalam ruang bakar kualitasnya bisa bebas debu.

Saringan Udara pada sepeda motor Honda menggunakan teknologi Viscous Element  (bahan dasar sejenis kertas yang dilapisi oli) sehingga mampu menyaring udara lebih bersih dan menangkap debu dari udara luar.  

Usia pemakaian untuk saringan udara yang digunakan yaitu 16.000 km, sehingga bagi pengguna sepeda motor Honda yang memiliki saringan udara yang sudah mencapai batas maksimal disarankan untuk melakukan penggantian saringan udara.

Technical Service Manager Astra Motor Kalbar Iwan Hary Susilo mengatakan bahwa, untuk menghindari penurunan performa motor, pemeriksaan saringan udara sebaiknya dilakukan setiap service berkala di Jaringan AHASS yang tersebar di seluruh wilayah Kalbar.

“kami berharap dengan adanya program dari AHASS ini, meningkatkan kesadaran konsumen setia sepeda motor Honda tentang pentingnya untuk service berkala dan pentingnya mengganti saringan udara.” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, Astra Motor kalbar juga memiliki program menarik lainnya, yaitu voucher penggantian oli sebesar 20 ribu dengan melakukan Booking Service  melalui aplikasi Motorku X selain itu konsumen juga akan mendapatkan benefit berupa Oli Gardan, Air Radiator serta Busi secara gratis.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020